Berita Pangkalpinang

Tilep Rp8,9 Miliar Hasil Penjualan 14 Tongkang Clay PT SMP, Richard Diadili

Richard Chandra dituding telah menggelapkan uang milik PT SMP (Setia Maju Pratama) di Desa Tanjung Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak

Bangka Pos / Anthoni Ramli
Saksi Teddy Hartono Setiawan mengenakan kemeja biru lengan panjang saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Pangkalpinang 

Namun, upaya mediasi menemukan jalan buntu. Dalam upaya mediasi tersebut terdakwa Richard dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan prahara di PT SMP.

"Apakah sebelumnya ada upaya perdamaian dan mediasi dari kedua belah pihak," tanya ketua majelis Hakim Irwan Munir.

"Sebetulnya ada pembicaraan seperti itu, akan tetapi dalam perjalan saudara Ricard ini tidak memiliki keinginan atau itikad baik," kata Teddy.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved