Berita Pangkalpinang
Tilep Rp8,9 Miliar Hasil Penjualan 14 Tongkang Clay PT SMP, Richard Diadili
Richard Chandra dituding telah menggelapkan uang milik PT SMP (Setia Maju Pratama) di Desa Tanjung Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Saksi Teddy Hartono Setiawan mengenakan kemeja biru lengan panjang saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Pangkalpinang
Namun, upaya mediasi menemukan jalan buntu. Dalam upaya mediasi tersebut terdakwa Richard dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan prahara di PT SMP.
"Apakah sebelumnya ada upaya perdamaian dan mediasi dari kedua belah pihak," tanya ketua majelis Hakim Irwan Munir.
"Sebetulnya ada pembicaraan seperti itu, akan tetapi dalam perjalan saudara Ricard ini tidak memiliki keinginan atau itikad baik," kata Teddy.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Sejarah Pangkalpinang hingga jadi Ibu Kota Provinsi Diceritakan PJ Wali Kota di Upacara HUT ke-268 |
![]() |
---|
Kerap Dikeluhkan, Tambang Ilegal di Pangkalpinang Akan Ditertibkan Satgas |
![]() |
---|
Bahasa Daerah Tak Boleh Punah, Pj Wali Kota Dukung Penuh Raperda Bahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.