Berita Bangka

6 TI Sebu-sebu dan 2 TI Rajuk Menambang di Belakang Hotel Novilla Diamankan Polres Bangka

Sebanyak 6 unit tambang menggunakan jenis sebu sebu dan 2 unit TI rajuk tower didapati sedang beroperasi menambang pasir timah

Penulis: Deddy Marjaya |
Istimewa
Penertiban tambang pasir timah ilegal di belakang Hotel Novilla Sungaliat Senin (17/7/2023) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya memimpin langsung penertiban aktivitas tambang pasir timah ilegal berlokasi di belakang Hotel Novilla yang masuk wilayah Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (17/7/2023) malam.

Sebanyak 6 unit tambang menggunakan jenis sebu sebu dan 2 unit TI rajuk tower didapati sedang beroperasi menambang pasir timah.

"Kita melakukan penertiban tambang timah ilegal di belakang Hotel Novilla menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi pada malam hari," kata AKBP Taufik Noor Isya 

Menurut AKBP Taufik Noor Isya pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya Sosialasi dan himbauan kepada penambang di kawasan belakang Hotel Novilla Sungaliat.

Namun penambang membandel melakukan aktivias secara sembunyi-sembunyi. Bahkan beroperasi di malam hari.

"Sudah sering kita imbau untuk tidak beraktivitas di sana tapi mereka membandel, beraktivitas sembunyi sembunyi bahkan malam hari," kata AKBP Taufik Noor Isya 

AKBP Taufik Noor Isya berharap penertiban yang dilakukan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku tambang. Serta tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut. 

"Diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi tersebut," kata AKBP Taufik Noor Isya.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

 

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved