Berita Bangka

Buka Tambang Depan Rumah Ponakan, Ay dan 5 Pekerja Diringkus Polisi ,

Hanya beberapa meter dari pinggir jalan raya Jalan Pramuka Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dihentikan Tim Peti Polres Bangka

Penulis: Deddy Marjaya |
Bangka Pos / Deddy
Tim Peti Polres Bangka menertibkan tambang ilegal di pinggir Jalan Raya Jalam Pramuka Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Selasa (1/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Hanya beberapa meter dari pinggir jalan raya Jalan Pramuka Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dihentikan Tim Peti Polres Bangka, Selasa (1/8/2023).

Tim Peti Polres Bangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia kemudian membongkar alat tambang dan mengamankan Ay (47), pemilik tambang dan 2 pekerja tambang.

Lokasi tambang timah ilegal tersebut hanya berjarak 3 meter dan persis di depan rumah warga.

"La sebulan pak buka tambang, yang punya rumah keponakan minta tolong bangunan dapur jadi ku tambang halaman rumah, hasilnya untuk bangun dapur," kata Ay beralasan. 

Namun saat diinterogasi ternyata Ay juga memiliki tambang ilegal di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Tim Peti langsung menuju lokasi tambang milik Ay di Desa Merawang.

Saat didatangi Tim Peti terlihat 3 orang pekerja sedang beraktivitas di lubang camuy (lobang tambang timah.

Tim Peti langsung menghentikan aktivitas mereka dan meminta seluruh alat dibongkar.

Selanjutnya ke 3 pekerja dan alat tambang diamankan ke Polres Bangka.

Dari dua lokasi tambang tersebut diamankan antara lain dari lokasi tambang ilegal di Jalan Pramuka Kecamatan Sungaliat milik Ay diamankan 2 pekerja dan 1 unit alat tambang.

Sedangkan dari lokasi tambang ilegal milik Ay di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka diamankan 3 pekerja bersama 1 unit alat tambang.

AKP Rene Zahkaria Kasat Reskrim Polres Bangka seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan penertiban tambang ilegal merupakan bagian dari Operasi Peti Menumbing 2023.

Sasaran utama Operasi Peti yakni tambang tambang ilegal yang melakukan aktivitas tambang dilokasi terlarang.

Seperti dekat fasilitas umum, kawasan hutan dan aliran sungai.

"Hari ini kita mulai melaksanakan Operasi Peti Menumbing 2023 dengan sasaran tambang tambang ilegal yang beroperasi di daerah terlarang dari aktifias tambang," kata AKP Rene Zakharia.

( Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved