Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023-PPPK Dibuka September, Berikut Cara Buat Akun sscasn dan Rincian Kuota Formasi

Rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan sesuai pengumuman yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi....

|
Freepik
Ilustrasi CPNS 2023__ Pendaftaran CPNS 2023-PPPK Dibuka September, Berikut Cara Buat Akun sscasn dan Rincian Kuota Formasi 

POSBELITUNG.CO -- Rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan sesuai pengumuman yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Menpan RB, Azwar Anas dikutip Kompas.com beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa proses seleksi CPNS 2023 ini akan dimulai pada September 2023.

Fokus utama rekrutmen diantaranya untuk pemenuhan tenaga talenta digital dan beberapa bidang spesifik lainnya.

Untuk mengikuti CPNS 2023 dan PPPK 2023 nantinya, calon peserta wajib memiliki akun sscasn 2023 melalui link sscasn.bkn.go.id 2023.

Tahun ini, pemerintah membuka pendaftaran CPNS-PPPK untuk 1.030.751 formasi.

Jumlah ini tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Formasi yang disediakan juga mengakomodir tenaga honorer menjadi PPPK.

Baca juga: 10 Contoh Soal CPNS 2023 Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan TWK

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Sebentar Lagi, Rincian Kuota Formasi CPNS Lengkap Jadwal Terbaru dan Tahapannya

Baca juga: Wine Halal Bersertifikat Viral Jadi Perdebatan, MUI Tak Dilibatkan, Kemenag Jelaskan Kronologinya

Tak tangung-tanggung, pemerintah mengkhususkan 80 persen untuk PPPK.

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023.
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023. (Tribunnews.com)

Sedianya rekrutmen CPNS-PPPK 2023 dibuka mulai Juni atau Juli namun terkendala penentuan formasi yang belum rampung di kementerian dan pemerintah daerah.

Saat ini proses rekrutmen masih dalam tahap validasi data.

Namun banyak yang bertanya-tanya apakah tenaga PPPK bisa mendaftar CPNS?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.

Namun apabila ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian.

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Baca juga: Hasil Tes DNA Keluar, Korban Mutilasi di Sleman Dipastikan Redho, Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 44 Kurikulum Merdeka

Baca juga: Kalender 2023, Daftar Tanggal Merah Juli 2023, Lengkap Libur Nasional dan Hari Besar Internasional

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Terkait pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Kemenpan-RB juga sudah melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo Juni lalu.

Kemenpan-RB juga mengaku sudah melaporkan jumlah sementara formasi CPNS 2023.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023)

sebelum calon peserta menentukan akan mendaftar di instansi yang dituju, maka sebaiknya perlu menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang menjadi persyarataan, serta harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Cara buat akun sscasn 2023 cukup mudah dan berikut tata cara buat akun sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS 2023;

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 10 5G, Reno 10 Plus, dan Reno 10 Pro Plus, Desain Ultra Slim Body

Baca juga: Biodata Cinta Laura, Sosok Multitalenta Rela Datang ke Maluku Tak Dibayar

Baca juga: 6 HP Oppo RAM 4 GB, Speknya Masih Tetap Gahar, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023:

+Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota.

+ Instansi Daerah

Instansi Daerah  jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali karena masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

(*/ Tribun-Timur.com/ posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved