Seleksi CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023, Pemerintah Tetapkan 572.474 Formasi, Menpan RB: Tidak Bisa Titip-menitip
Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dimulai pada bulan September 2023.
Jumlahnya ialah 572.474 formasi calon ASN di instansi pusat dan daerah. Jumlah ini jauh lebih sedikit daripada jumlah kebutuhan yakni dilaporkan, yakni mencapai 1.030.571 formasi.
“Total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pusat dan daerah sebanyak 572.474,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam diskusi bertajuk "DPR, Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" hari Selasa, (1/8/2023), dikutip dari Tribun Gayo.
Dalam diskusi tersebut Aba memperlihatkan infografis yang memuat rincian jumlah CPNS dan PPPK.
Untuk instansi pusat, akan ada 78.861 CASN yang terdiri atas 18.932 CPNS dan 47.493 PPPK. Sementara itu, untuk instansi daerah, akan ada 493.613 CASN yang terdiri atas PPPK guru sebanyak 296.084, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.672 dan PPPk tenaga teknis sebanyak 42.857
“2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” kata dia.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023-PPPK Dibuka September, Berikut Cara Buat Akun sscasn dan Rincian Kuota Formasi
Baca juga: 10 Contoh Soal CPNS 2023 Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan TWK
Baca juga: Tay Pin San Dilarang Edar, BPOM Rilis 12 Produk Berbahaya, Obat Tradisional dan Kosmetik Berbahaya
“Nah, akhirnya dari jumlah 1 juta itu penetapan kita hanya 572.474, jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya."
Dalam seleksi CASN tahun ini instansi daerah hanya diberi kesempatan membuka lowongan PPPK.

Kapan rekrutmen dibuka?
Pemerintah memang sudah menginformasikan bahwa seleksi CPNS bakal dibuka pada bulan September 2023. Akan tetapi, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS tahun ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan masih menghitung jumlah formasi CPNS 2023. Jadwal seleksi bakal diumumkan apabila jumlah formasi telah resmi ditetapkan
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, proses seleksi ASN 2023 dijamin adil.
"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023), dihadiri para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia.
Senada dengan itu, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji, menyebut hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang jadwal resmi seleksi CPNS 2023.
"Belum," kata Iswinarto, Kamis, (27/7/2023), dikutip dari Kompas.com. Kata dia, jadwal seleksi CPNS adalah kewenangan Kementerian PANRB.
"Untuk pertanyaan tersebut mohon ditanyakan ke Kementerian PANRB karena terkait dengan penetapan formasi yang merupakan kewenangan dari Menpan RB," kata dia.
Sama seperti Iswinarto, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut belum ada jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS.
Kendati demikian, seleksi direncanakan dimulai pada bulan September, sebagaimana yang dikatan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Baca juga: Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Bab 5 Halaman 122-123, Dua Ketrampilan
Baca juga: Biodata Karenina Maria Anderson, Model Profersional yang Terjerat Narkoba, Konsumsi Ganja
Baca juga: Saling Cinta, Anak 16 tahun Baru Disunat Nikahi Tante-Tante Usia 41 Tahun di Sambas, Ini Kisahnya
"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda)," kata Averrouce hari Kamis, (27/7/2023).
Kata dia, penetapan formasi baru bisa dilakukan bulan Agustus 2023. "Semoga September pembukaan CASN bisa dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Widaryati Hestiarsih meminta masyarakat menunggu jadwal resmi seleksi CPNS 2023 dari pemerintah.
Dia berujar jadwal resmi itu akan diumumkan oleh pihaknya dan BKN.
"Untuk jadwal pembukaan pengadaan ASN (aparatur sipil negara), sebaiknya menunggu rilis resmi dari Kemenpan-RB atau BKN," kata Widaryati, Sabtu, (29/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Berikut adalah rincian 572.496 formasi, dikutip dari laman Menpan:
1. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi, dengan rincian:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi, dengan rincian:
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17-18 Tema Pamflet Wisata, Kurikulum Merdeka
Baca juga: Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 10 5G, Reno 10 Plus, dan Reno 10 Pro Plus, Desain Ultra Slim Body
Baca juga: Biodata Briptu Tiara Nissa, Polisi Indonesia yang Dinobatkan Lulusan Terbaik Akpol Turki
Tata cara login SSCASN
1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Daftar untuk buat akun SSCASN
3. Lengkapi informasi yang diperlukan
4. Klik "Proses Pendaftaran Akun"
5. Login ke akun SSCASN
6. Lengkapi data diri dan unggah swafoto
7. Klik "Selanjutnya"
8. Pilih jenis seleksi CPNS
9. Pilih formasi lulusan
10. Unggah dokumen yang dibutuhkan
11. Cetak kartu CPNS 2023
Syarat daftar CPNS 2023
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisia
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Dokumen yang disiapkan
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nila
2. Fotokopi atau scan KTP elektronik
3. Salinan akta kelahiran
4. Salinan surat keterangan
5. Pas foto formal
6. CV atau daftar riwayat hidup
7. Surat pernyataan penempatan di mana pun
(*/Tribunnews.com/Tribunnewswiki)
Terganjal Libur Natal dan Cuti Bersama, Pengumuman PPPK Pangkalpinang 27 Desember 2023 |
![]() |
---|
Syarat Pakaian Tes SKB CPNS BRIN 2023 Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Jadwal SKD Kejaksaan Agung Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu Ujian di SSCASN 2023 |
![]() |
---|
Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 |
![]() |
---|
Akses CAT BKN di cat.bkn.go.id Cara Ikut Simulasi CPNS dan PPPK 2023, Latihan Ujian Seleksi CASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.