Seleksi CPNS 2023
Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023 untuk Persiapan Daftar CPNS, Termasuk Sebaran CPNS 2023
Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perlu memahami terlebih dulu langkah-langkahnya, hingga ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Tribunnews.com
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Seleksi CPNS 2023
Terganjal Libur Natal dan Cuti Bersama, Pengumuman PPPK Pangkalpinang 27 Desember 2023 |
![]() |
---|
Syarat Pakaian Tes SKB CPNS BRIN 2023 Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Jadwal SKD Kejaksaan Agung Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu Ujian di SSCASN 2023 |
![]() |
---|
Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 |
![]() |
---|
Akses CAT BKN di cat.bkn.go.id Cara Ikut Simulasi CPNS dan PPPK 2023, Latihan Ujian Seleksi CASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.