Seleksi CPNS 2023

Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023 untuk Persiapan Daftar CPNS, Termasuk Sebaran CPNS 2023

Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perlu memahami terlebih dulu langkah-langkahnya, hingga ...

Tribunnews.com
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Berikut Rincian Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023. 

POSBELITUNG.CO -- Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perlu memahami terlebih dulu langkah-langkahnya, hingga persyaratan. Salah satunya adalah memiliki akun SSCASN 2023.

Meskipun pengumuman jadwal penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 telah beredar, tetapi jadwal tersebut masih belum final dan kemungkinan dapat mengalami perubahan.

Dilansir dari kompas.tv, Penjabat Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Iswinarto Setiaji, mengklarifikasi bahwa berkas yang memuat jadwal tersebut hanyalah rencana jadwal yang diajukan.

Berikut adalah bocoran pengumuman dan pendaftaran CPNS 2023.

Pengumuman Seleksi (Tanggal 16 - 30 September 2023)

  • Pendaftaran Seleksi (Tanggal 17 September - 3 Oktober 2023)

Baca juga: Jadwal Lengkap CPNS 2023, Simak Sebelum Daftar CPNS 2023 dan Syarat Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Baca juga: Gaji PNS, TNI, Polri Naik 8 Persen Tahun 2024, Berikut Daftar Gaji Terbaru

Baca juga: Sosok Siti Naila, Pembawa Baki Bendera Merah Putih Asal SMAN 1 Manggar di Belitung Timur

Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023

1. Buka Portal SSCN

  • Mulailah dengan membuka portal SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk mendaftar.

2. Buat Akun SSCN

  • Masukkan NIK dan NIK KK.
  • Isi Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
  • Ikuti petunjuk untuk memasukkan kode captcha.

3. Verifikasi Akun

  • Isi alamat email yang valid.
  • Pilih pertanyaan pengaman dan buat password akun.
  • Unggah pas foto dengan latar belakang merah.

4. Unduh Kartu Informasi Akun

  • Verifikasi data yang telah diisi.
  • Unduh kartu informasi akun ke perangkat Anda.

5. Login dan Swafoto (Selfie)

  • Gunakan NIK sebagai username dan password yang telah dibuat.
  • Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi akun dan KTP.

Cara Daftar Instansi dan Formasi CPNS 2023

  • Temukan periode pendaftaran dan persyaratan instansi yang diminati.
  • Pastikan memahami formasi dan jabatan yang sesuai.
  • Login kembali ke SSCN dan lengkapi biodata.
  • Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.
  • Unggah dokumen dan cek resume.
  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2023.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 link sscasn.bkn.go.id, Babel Buka Lowongan Formasi PPPK 575 Orang

Baca juga: Biodata Alvin Faiz, Anak Mendiang Ustaz Arifin Ilham yang Kini Ungkap Alasan Mundur dari Az Zikra

Baca juga: Terbaru Harga OPPO A Series di Agustus 2023, Oppo A16 Turun Rp500 Ribuan dan A17 Turun Rp200 Ribu

Sebaran Formasi CPNS

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.

Tahun ini pemerintah membuka jumlah formasi sebanyak 572.496.

Dari total 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka, termasuk di dalamnya instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).

Mengacu pada laman resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Terdapat 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.593 untuk PPPK.

Peserta yang lolos akan ditempatkan di pemerintah pusat maupun daerah. Simak sebaran formasi CPNS dan PPPK 2023 di bawah ini.

Sebaran Formasi CPNS dan PPPK 2023

1. Pemerintah Pusat

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

Baca juga: Masih Jadi Incaran, Harga HP OPPO A16 dan HP OPPO A17 Turun di Agustus 2023, Spesifikasi Mumpuni

Baca juga: Biodata El Rumi yang kini Resmi Jadi Presiden Nusantara United FC

Baca juga: Contoh Teks Pidato Bertema Hari Kemerdekaan dan Twibbon Link Twibbon HUT ke-78 RI, Story Merah Putih

2. Pemerintah Daerah

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Untuk mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, pendaftar perlu memenuhi syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved