Berita Bangka

Rumah Khomsiah Terbakar, Personel Polsek Pemali Datangi Lokasi Kebakaran 

Personel Polsek Pemali bersama pihak Kecamatan Pemali, Bhabinkamtibmas Penyamun dan Bhabinsa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Penulis: Deddy Marjaya |
Istimewa
Personel Polsek Pemali mendatangi rumah yang terbakar di Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka Minggu (20/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Rumah milik Khomsiah (46) di RT 09 Dusun Sinar Panca Desa Penyamun Kecamatan Pemali terbakar saat rumah ditinggal dalam kawasan kosong pada Minggu (20/8/2023).

Personel Polsek Pemali bersama pihak Kecamatan Pemali, Bhabinkamtibmas Penyamun dan Bhabinsa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kedatangan personel Polsek Pemali bersama pihak terkait untuk melakukan peninjauan dan meminta keterangan saksi terkait kebakaran yang diduga akibat konselitng listrik," kata AKP Zulkarnain Kasie Humas Polres Bangka.

Menurut AKP Zulkarnain kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu kediaman Khomsiah  ditinggal tanpa penghuni karena menunggu keluarga yang dirawat di RSUD Depati Bahrin Sungaliat.

Kejadian kebakaran diketahui pertama kali oleh tetangga rumah dan langsung menghubungi pemilik rumah yang berada di rumah sakit.

Kebakaran terjadi  diduga akibat dari korsleting listrik yang langsung membakar dinding rumah terbuat dari papan.

Untuk kerugian korban terdapat 2 unit sepeda motor, laptop 2 unit, kulkas 2 unit, mesin cuci 1 unit, televisi 1 unit dan sejumlah Uang Tunai yang turut terbakar di dalam rumah tersebut.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 200. 000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah)," kata AKP Zulkarnain

Selain itu Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat  untuk selalu mengecek perangkat listrik seperti MCB listrik atau yang lainnya secara berkala. Termasuk saat meninggalkan rumah dicek terlebih dahulu.

"Kepada masyarakat agar selalu mengecek perangkat listrik saat meninggalkan rumah dan melakukan pengecekan secara berkala terhadap MCB atau instalasi listrik, guna mencegah terjadinya kebakaran. Saat bepergian jangan lupa dicek dahulu keadaan rumah yang akan ditinggalkan," kata AKP Zulkarnain.

(Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved