Pelaku Perusakan Diamankan Polisi
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perusakan Aset PT Foresta Diamankan Polisi, Ini Kata Kapolres Belitung
Beredar informasi terduga pelaku perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestari Dwikarya diamankan polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Beredar informasi terduga pelaku perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestari Dwikarya diamankan polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Posbelitung.co, penangkapan dilakukan di area perumahan Billiton Regency, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Belum diketahui pasti jumlah terduga pelaku yang diamankan serta nama-namanya, sebab pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
Baca juga: Wakapolda Babel Pimpin Pertemuan di Rumah Dinas Bupati Belitung Bahas Polemik PT Foresta
"Benar semalam dilakukan upaya paksa, sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti ada press realese resmi," ungkap Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto saat dihubungi Posbelitung.co, Kamis (24/9/2023).
Sebelumnya, sekelompok masyarakat sempat melakukan perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestari Dwikarya pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Massa Bakar Kendaraan dan Kantor PT Foresta di Membalong, Bupati Belitung Minta Warga Tahan Emosi
Beberapa aset perusahaan seperti mobil hingga kantor dirusak dan dibakar kelompok masyarakat.
Kejadian tersebut diduga dipicu pihak perusahaan melakukan panen sawit yang diindikasikan di luar area hak guna usaha (HGU) berdasarkan hasil uji petik Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Soal Perusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta di Membalong Belitung, Ini Kata Korlap Martoni
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
TribunBreakingNews
Kapolres Belitung
PT Foresta Lestari Dwikarya
AKBP Didik Subiyakto
Posbelitung.co
Kecamatan Membalong
hak guna usaha (HGU)
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Sebut Konflik Masyarakat vs PT Foresta Jadi Bom Waktu yang Meledak |
|
|---|
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Minta Konflik dengan PT Foresta Selesai lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Pengacara Tersangka Dugaan Perusakan Aset PT Foresta di Belitung Telah Ajukan Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Bantah Ada Sikap Arogansi dalam Penangkapan Pelaku Perusakan Aset PT Foresta |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Perusakan di PT Foresta, Begini Kronologisnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.