TOPIK
Pelaku Perusakan Diamankan Polisi
-
Konflik kelompok masyarakat Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dengan PT Foresta Lestari Dwikarya berbuntut panjang.
-
Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) meminta konflik antara masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT Foresta tak melalui pro justitia.
-
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan perusakan PT Foresta Lestari Dwikarya telah mengajukan penangguhan penahanan bagi 11 orang tersangka.
-
Direktur Reskrimum Polda Babel membantah sikap arogansi dilakukan oleh polisi saat penangkapan pelaku perusakan dan pembakaran aset PT Foresta.
-
Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan perusakan aset PT Foresta.
-
Wandi hanya sempat mendapatkan informasi bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Babel
-
Bayana, istri Martoni, koordinator lapangan aksi unjuk rasa polemik dengan PT Foresta bahkan tak menyangka suaminya dan 10 orang lainnya diboyong
-
Sebanyak 11 orang tersangka yang diduga terlibat kasus pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya
-
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra menjelaskan, penanganan kasus dilakukan oleh Polda Babel demi keamanan tersangka.
-
Menurut Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Yan Sultra kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Babel.
-
Keberangkatan mereka dikawal oleh anggota polisi berpakaian preman dari Mapolres Belitung menuju dermaga.
-
Sekelompok orang diamankan pihak kepolisian sebagai terduga pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya
-
Pascaaksi perusakan dan pembakaran aset PT Foresta, kabarnya sejumlah terduga pelaku aksi diamankan Polres Belitung pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
-
Menurut Ketua RI 41/RW 14 Dusun Aik Rayak Timur penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari yang dilakukan rombongan kepolisian.
-
Beredar informasi terduga pelaku perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestari Dwikarya diamankan polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.