Pos Belitung Hari Ini
Massa Bakar Kendaraan dan Kantor PT Foresta di Membalong, Bupati Belitung Minta Warga Tahan Emosi
Massa yang emosi melakukan perusakan pada Rabu (16/8/2023) sore. Beberapa kendaraan operasional PT Foresta dan satu gedung kantor rusak parah.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung, Sahani Saleh menyayangkan aksi ribuan massa yang mengamuk di Divisi Puri Indah, PT Foresta Dwikarya Lestari yang terletak di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Rabu (16/8/2023) sore.
Amukan massa tersebut dipicu aktivitas PT Foresta yang melakukan panen di perkebunan sawit yang disinyalir berada di luar lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan.
Massa yang emosi melakukan perusakan pada Rabu (16/8/2023) sore. Beberapa kendaraan operasional PT Foresta dan satu gedung kantor rusak parah akibat dibakar massa.
Bahkan massa juga menebang sejumlah pohon sawit milik perusahaan yang berada di wilayah Desa Perpat, menggunakan gergaji mesin.
Pohon sawit yang tumbang karena ditebang itu pun, menutupi jalan masuk ke lokasi yang diduga area di luar (HGU) PT Foresta Lestari Dwikarya.
Tak hanya itu masyarakat juga bermai-ramai memanen massal buah sawit di area perkebunan yang diduga berada di atas lahan hasil penyerobotan tanah masyarakat.
Sebelumnya, lahan sawit di Desa Perpat tersebut juga dilaporkan warga berada di atas tanah sertifikat milik masyarakat.
Berdasarkan informasi dihimpun Pos Belitung, personel Polres Belitung dibantu Polres Belitung Timur (Beltim) telah terjun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Hingga, Kamis (17/8/2023) malam, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi kejadian.
Bupati Belitung Sahani Saleh kepada Pos Belitung, mengungkapkan pemicu massa melakukan perusakan.
"Informasi awal itu, mereka minta kepada perusahaan agar yang di luar HGU itu jangan dipanen. Ternyata perusahaan memanen di luar HGU, akhirnya masyarakat lepas kontrol," ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Pria yang akrab disapa Sanem itu mengatakan, sebenarnya pemda bersama instansi terkait terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
Tetapi, lanjut Sanen dalam prosesnya terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan sehingga membutuhkan waktu.
"Hal-hal seperti ini tidak pernah kita harapkan. Kami sudah berbuat, berbuat itu memang tidak seperti membalikkan telapak tangan, perlu prosedur, proses dan sebagainya," ungkapnya.
Sanem berharap masyarakat setempat bisa menahan emosi dalam menyampaikan tuntutan kepada perusahaan.
"Masyarakat harus bisa menahan emosi, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," tandasnya.
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini
PT Foresta Lestari Dwikarya
Bupati Belitung
Sahani Saleh
Kecamatan Membalong
hak guna usaha (HGU)
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukamadai Bangka Selatan, 11 Warga Pesta Narkoba |
|
|---|
| KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Kode '7 Batang' untuk Fee Proyek |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.