Istri Martoni Dukung Perjuangan Suami, Titip Sarung untuk Salat, Jaket dan Satu Setel Pakaian Ganti

Yang membuat kami kuat, karena suami aku bukan teroris, bukan penjahat, bukan pembunuh. Suami ku berjuang untuk masyarakat, untuk orang ramai, bukan..

Bangkapos.com/Riki Pratama
Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers, pada Sabtu (26/8/2023) siang, di Kantor Bid Humas Polda Bangka Belitung. Menyampaikan terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan, terhadap pelapor dan gedung kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kecamatan Membalong, Belitung, pada 16 Agustus 2023 lalu. 

Ia pun menyayangkan penegak hukum yang tidak menginformasikan keberangkatan 11 warga yang ditahan ke Mapolda Babel.

Sehingga keluarga tidak dapat membawakan pakaian dan keperluan lainnya.

Sebelumnya, Wandi hanya sempat mendapatkan informasi bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa kasus tersebutk akan dilimpahkan ke Polda Babel, tanpa kejelasan pasti waktu pemindahan tersangka.

“Bahasa mereka hanya tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke Polda, tapitidak ada kejelasan. Saya pun sebagai penasihat hukum tidak bisa memberikan kejelasan kepada keluarga,” tuturnya.

Harusnya, sebagai kuasa hukum ia mendapat surat pemberitahuan sekaligus alasan pemindahan. Ia pun tak mengetahui tujuan pemindahan karena tidak pernah disampaikan.

“Tiba-tiba saya dapat info dari media. Seolah-olah mereka ini teroris, seperti penjahat internasional. Narkoba pun tidak seperti itu prosedurnya. Saya kecewa terutama pada Polres. Saya melihat, ada apa sebenarnya. Kenapa bisa begitu,” ucapnya.

Wandi pun menjelaskan kronologis kejadian penangkapan yang berlangsung di tempat tinggalnya di Billiton Residence pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

Menurutnya, saat itu sebagai penasihat hukum, Wandi berencana mengumpulkan 11 orang yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran untuk dihadirkan sebagai saksi di Polres Belitung.

Namun karena bum lengkap, mereka lantas tidur di tempat tersebut.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, anggota kepolisian datang dengan surat lengkap.

Wandi pun meminta agar terduga tidak disakiti.

“Saya kecewa juga ratusan orang, membawa senjata, seolah-olah terduga ini pelaku kejahatan yang luar biasa. Padahal Martoni dan rekan-rekan ini membela dan mencari tahu ketidakberesan PT Foresta sejauh apa,” bebernya.

“Setahu saya, tidak ada pemberontakan (tersangka), bahkan saya dengan santun, justru mereka (aparat) yang masuk tanpa etika dengan sepatu lengkap masuk ke rumah, seharusnya menghargai saya karena itu tempat tinggal saya, tidak sembarangan masuk,” tambah Wandi.

Dalam waktu singkat, Martoni cs lantas dibawa ke Polres Belitung. Wandi pun sempat mendampingi para tersangka. Atas kejadian ini, ia pun berencana mengajukan penangguhan penahanan.

Demi keamanan

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, membenarkan 11 tersangka kasus dugaan perusakan di PT Foresta akan ditangani oleh Polda Babel.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved