Istri Martoni Dukung Perjuangan Suami, Titip Sarung untuk Salat, Jaket dan Satu Setel Pakaian Ganti

Yang membuat kami kuat, karena suami aku bukan teroris, bukan penjahat, bukan pembunuh. Suami ku berjuang untuk masyarakat, untuk orang ramai, bukan..

Bangkapos.com/Riki Pratama
Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers, pada Sabtu (26/8/2023) siang, di Kantor Bid Humas Polda Bangka Belitung. Menyampaikan terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan, terhadap pelapor dan gedung kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kecamatan Membalong, Belitung, pada 16 Agustus 2023 lalu. 

POSBELITUNG.CO -- Konflik warga dengan PT Foresta Lestari Dwi Karya hingga kini masih menjadi sorotan.

Tidak hanya itu, konflik tersebut juga berujung pada penangkapan terhadap pelaku protes yang melakukan pengerusakan aset perusahaan.

Sekolompok orang yang diduga melakukan pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya, dijemput paksa oleh tim gabungan Polda Kepulauan Babel, Brimob serta Polres Belitung pada Kamis (24/8/2023) dini hari.  

Kemudian, setelah diamanakan 11 orang termasuk Martoni dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan. 

Ternyata informasi terbaru menyebut Martoni Cs langsung dibawa ke Mapolda Kepulauan Babel menggunakan kapal cepat Express Bahari 3E pada Jumat (25/8/2023) pagi. 

Sementara itu Bayana, istri Martoni, koordinator lapangan aksi unjuk rasa polemik dengan PT Foresta, berusaha terlihat tegar.

Namun sekuat apapun ia menahan, suaranya bergetar saat mengisahkan perjuangan suaminya, Martoni.

Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta di Belitung

Baca juga: Ribuan KK di Bangka Belitung Masih BAB Sembarangan, di Belitung 19 Desa dan Belitung Timur Tidak Ada

Baca juga: Biodata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak Meninggal di Usia 63 Tahun karena Sakit

Perjuangan Martoni membela hak masyarakat desa, berbuntut pada penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Belitung, Kamis (25/8/2023) lalu.

Rombongan Martoni Cs sedang menaiki kapal Express Bahari 3E di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan pada Jumat (25/8/2023).
Rombongan Martoni Cs sedang menaiki kapal Express Bahari 3E di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan pada Jumat (25/8/2023). (IST/dok Polres Belitung)

Bersama 10 tersangka lainnya, Martoni diduga terlibat aksi perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong pada 16 Agustus lalu.

Perusakan itu buntut konflik berkepanjangan antara masyarakat 6 desa dengan PT Foresta terkait tuntutan masyarakat atas 20 persen plasma dari hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Setelah sempat menginap semalam di Polres Belitung, Martoni selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi unjukrasa, bersama tersangka lainnya, Jumat (25/8/2023) pagi, diboyong ke.Polda Bangka Belitung (Babel) melalui jalur laut.

Bayana, istri Martoni, mengaku tidak menyangka sang suami dan 10 orang lainnya akan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung di Pangkalpinang, Jumat (25/8/2023) pagi.

Saat masih diamankan di Polres Belitung, Kamis (24/8/2023) malam, Bayana yang dalam kondisi sakit hanya menitipkan satu setel pakaian ganti, jaket, dan kain sarung untuk salat.

“Aku tidak menyiapkan baju panjang, karena tidak terlintas akan seperti ini. jadi hanya aku titipkan pakaian sehelai sepinggang. kalau tahu 1-2 hari sebelum dibawa ke Polda, aku tetapke sana (Polres) kuat atau tidak kuat, pasti kan ke Polres,” ujarnya kepada Pos Belitung, Jumat (25/8/2023).

Bayana mengungkapkan teguh mendukung perjuangan sang suami yang men-adi koordinator dalam memperjuangkan tuntutanm masyarakat atas PT Foresta.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved