Gadis Disekap di Pangkalpinang
Gadis Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan
Satreskrim Polresta Pangkalpinang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan TPPO yang menimpa seorang gadis asal Sukabumi.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang gadis asal Sukabumi, Jawa Barat.
"Iya wanita asal Sukabumi untuk saat ini tentunya kami masih melakukan penyelidikan, untuk dapat melakukan ungkap kasus," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (27/8.2023).
Pihak Satreskrim Polresta Pangkalpinang, masih terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait muncikari.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu di Sukabumi Lapor Polisi Putrinya Disekap di Pangkalpinang, Diduga Korban TPPO
"Tentunya untuk penanganan, kasus pelaku utamanya masih belum diketahui keberadaannya, masih kita lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali terjadi di Kota Pangkalpinang, setelah seorang wanita asal Sukabumi berinisial SM kali ini yang menjadi korbannya.
Hal ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi pada Minggu (27/8/2023).
Korban yang mendapatkan tawaran pekerjaan dari Juli yang dikenalnya dari aplikasi Tiktok.
Diketahui kasus bermula pada Kamis (17/8/2023) saat korban mendapatkan tawaran untuk bekerja di cafe yang berada di Provinsi Bali atau Cafe Mentari 1 yang berada di Teluk Bayur, Pasir Putih Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Gadis Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Pangkalpinang, Begini Kronologisnya
"Di Cafe Teluk Bayur korban ini ditawarkan kas bon lebih besar yaitu senilai Rp1 juta sampai Rp5 juta, namun ini diberikan pada saat sampai di Kota Pangkalpinang," ungkap Kompol Evry Susanto, Minggu (27/8/2023).
Mendapatkan tawaran tersebut korban pun tertarik.
Hingga kemudian akhirnya berangkat ke Pangkalpinang dengan dibiayai oleh mami atau muncikari yang berada di Kota Pangkalpinang.
Pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB korban tiba di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang.
Namun berselang beberapa hari, korban justru melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak aparat kepolisian pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
"Setelah mendapatkan adanya laporan unit PPA dan tim Buser Naga mendapati SM berada di Cafe Anggrek Parit Enam. Kemudian tim langsung menjemput SM dan dibawa ke Polresta Pangkalpinang," bebernya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Sukabumi
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Pangkalpinang
Evry Susanto
Running News
Posbelitung.co
Pihak Polresta Pangkalpinang Pastikan Kasus Perempuan Asal Sukabumi Bukan Korban Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Gadis Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Ini Pesan DP3ACSKB Babel |
![]() |
---|
Gadis Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Pangkalpinang, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ibu di Sukabumi Lapor Polisi Putrinya Disekap di Pangkalpinang, Diduga Korban TPPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.