Gadis Disekap di Pangkalpinang

BREAKING NEWS: Ibu di Sukabumi Lapor Polisi Putrinya Disekap di Pangkalpinang, Diduga Korban TPPO

Berdasarkan informasi, MS diduga disekap di sebuah rumah di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

|
Editor: Novita
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Seorang ibu di Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan putrinya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Putrinya diduga disekap di sebuah rumah di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, SUKABUMI - Seorang ibu di Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan putrinya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Polres Sukabumi Kota.

Anak yang dilaporkannya tersebut adalah gadis berinisial MS (23).

Berdasarkan informasi, MS diduga disekap di sebuah rumah di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mendengar kabar kondisi anaknya disekap, pihak orang tuanya pun melaporkan kondisi anaknya ke Polres Sukabumi Kota.

Melansir Tribunjabar.id, Sabtu (26/08/2023) sore, ibu korban didampingi dua orang laki-laki membuat laporan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Di ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim, ibu korban memberikan keterangan mengenai kondisi anaknya yang tengah di sekap di tempat kerjanya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, membenarkan adanya laporan terkait adanya dugaan TPPO tersebut.

"Ya ada. Pihak keluarganya telah laporan dan kita sudah terima," ucapnya.

Pihaknya pun, selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti adanya dugaan TPPO tersebut.

"Selanjutnya kita periksa saksi-saksi. Termasuk pengumpulan barang bukti dan petunjuk lainnya," kata Astuti.

Sementara itu pihak keluarganya ditemui Tribunjabar.id, di Polres Sukabumi Kota, enggan memberikan keterangan kondisi yang menimpa anaknya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang, Disekap di Pangkal Pinang, Orangtua Lapor Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved