Berita Pangkalpinang

Operasi Zebra Menumbing 2023, Polantas Pangkalpinang Menyasar 10 Pelanggaran

Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang menyasar 10 jenis pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2023.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
bangkapos.com
Ilustrasi razia kendaraan. Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang menyasar 10 jenis pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2023, 4-17 September. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang menyasar 10 jenis pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2023, 4-17 September.

Sepuluh jenis pelanggaran tersebut, yakni mengemudi menggunakan ponsel, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang di bawah pengaruh narkoba atau alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar aturan kelengkapan kendaraan, dan penggunaan knalpot bising.

"Operasi (Zebra Menumbing 2023) mulai besok hingga 14 hari ke depan. Untuk penindakan lalu lintas akan dilakukan secara elektronik dan teguran secara simpatik," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra, saat dihubungi Bangka Pos Group Minggu (3/9/2023).

Deden menyebutkan, Operasi Zebra bertujuan menertibkan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan, serta mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Dalam operasi ini anggota akan lebih mengutamakan pola preemtif, kemudian preventif, persuasif, dan humanis. Tentunya ada juga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas," ujarnya

Deden pun mengimbau agar masyarakat mengecek kelengkapan dan kondisi kendaraan, serta tertib dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.

"Jangan memaksakan berkendara kalau (kondisi kendaraan) tidak lengkap. Sayangi keluarga yang menunggu di rumah. Jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi," tuturnya.

(Posbelitung.co/riz)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved