Berita Pangkalpinang

40 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Menumbing Hari Kedua di Pangkalpinang

Sebanyak 40 pengendara berhasil terjaring, dalam operasi Zebra Menumbing 2023 yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta

Bangka Pos / Rizky
Sejumlah pelanggar yang terjaring razia, di Sat Lantas Polresta Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 40 pengendara berhasil terjaring, dalam operasi Zebra Menumbing 2023 yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Selasa (5/9/2023). 

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra mengatakan mayoritas pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor. 

"Iya untuk hari kedua ini total ada 40 surat tilang yang kami berikan kepada para pengendara, jadi 35 pengendara roda dua dan sisanya atau lima pelanggaran ke roda empat," ujar Ipda Deden Mahendra. 

Dari 35 pelanggaran roda dua diantaranya terbagi 15 pengendara yang tidak mengenakan helm, 13 pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan tujuh sisanya berkendara tanpa dilengkapi kelengkapan kendaraan. 

Sedangkan untuk lima pelanggaran yang ditemukan anggota Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, terhadap kendaraan roda empat seluruhnya dikarenakan melanggar rambu lalu lintas.

"Terkait barang bukti ada 15 SIM, 18 STNK lalu juga ada tujuh kendaraan roda dua yang jadi barang bukti di kantor Sat Lantas," jelasnya. 

Sementara itu diketahui untuk operasi zebra menumbing 2023 dilaksanakan selama 14 hari terhitung Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) nanti. 

Perwira balok satu ini mengungkapkan pihaknya masih memberlakukan razia, dengan mekanisme hunting atau berkeliling. 

"Iya hunting jadi keliling ke beberapa tempat atau jalan, jadi belum ada stasioner. Untuk anggota juga kita pastikan, akan mengedepankan sisi humanis dalam penegakkan aturan lalu lintas," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved