Berita Belitung
Gaji Guru TK di Desa Rp300 Ribu Per Bulan, Begini Penjelasan DPPKBPMD Belitung
Pemerintah Kabupaten Belitung telah menyarankan kepada pemerintah desa membayar gaji guru TK paling tinggi Rp1.000.000 per bulan untuk satu orang.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Belitung, Salman Alfarisi menjelaskan, besaran gaji atau honorarium yang disarankan diatur Perbup tentang Satuan Biaya Umum untuk Desa.
Dalam praktiknya, desa mempunyai hak mengambil kebijakan secara mandiri terkait besaran nominal gaji guru TK, dengan tetap mengacu pada standar yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan adanya kebijakan khusus itu, pemerintah desa (pemdes) secara teknis memiliki wewenang membahas besaran gaji guru TK di musyawarah desa (musdes) setiap tahun.
"Itu kembali ke kebijakan di desa masing-masing. Itulah sebabnya ada (gaji) yang sesuai dan ada yang terlalu kecil, itu semua kembali ke (wewenang) desa," kata Salman Alfarisi kepada Posbelitung.co, Selasa (5/9/2023).
Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung telah menyarankan kepada pemerintah desa membayar gaji guru TK paling tinggi Rp1.000.000 per bulan untuk satu orang.
Baca juga: Aturan Bupati Soal Insentif Guru PAUD dari Dana Desa Jadi Acuan, Nominal Batasan Perlu Kajian
"Itu kan saran, tapi pada kenyataannya banyak yang (dibayar) di bawah itu (satu juta), sebelum perbup itu keluar. Selama ini memang sudah segitu, rata-rata tiga ratus ribu," jelasnya.
Variasi gaji guru TK ini muncul akibat kebijakan desa masing-masing melalui penganggaran yang dibahas di musdes.
Dalam rangka merapikan persoalan gaji guru TK ini, maka pemerintah daerah mengeluarkan perbup agar semua pemdes senada.
Namun sesuai kenyataannya, diakui oleh Salman, pada akhirnya kembali lagi ke keputusan pemdes masing-masing yang menentukan besaran gaji tersebut.
"Misal Kades A memutuskan tahun ini (gaji guru TK) Rp400 ribu lah, lalu disetujui, maka itu sah, tapi kita hargai juga sumbang saran dari Himpaudi," tuturnya.
Meskipun, sumbang saran dari Himpaudi mengenai keluhan besaran gaji guru TK di desa tersebut, menurut Salman alangkah baiknya disampaikan ke pemdes masing-masing saat usulan musdes, bukan ke pemerintah daerah.
"Musdes kan buka usulan tuh, seperti aspirasi, sampaikan, Pak tolong naikkan gaji kami, silakan bicara ke pemdes, karena yang bayar masing-masing," jelasnya.
Tapi, tindakan mengadu ke pemerintah daerah bukan hal yang salah. Hanya saja persoalannya tidak mudah karena kabupaten hanya bisa menyarankan dan keputusan akhir ada di pemdes.
Secara pribadi, Salman menilai besaran gaji Rp300 ribu per bulan sangat jauh dari kata cukup.
Hanya saja jika menilai sebagai kepala dinas, dirinya tidak bisa mengukur itu besar atau kecil, karena sesuai regulasi ditetapkan oleh pemdes.
Baca juga: Honor Guru PAUD dari Pemdes Dipotong Jadi di Bawah Rp1 Juta, HIMPAUDI Belitung Minta Perbup Direvisi
Astrada Sebut Koperasi Jadi Solusi Tambang Timah Rakyat |
![]() |
---|
Besar Rancangan Anggaran Belanja Operasi 2026 Kabupaten Belitung, Belanja Modal Berkurang |
![]() |
---|
Jadwal Penerbangan Citilink Setiap Hari Rute Jakarta-Belitung, Gunakan Jadwal Reguler |
![]() |
---|
TCI Berharap Belitung Masuk Dalam Rencana Aksi Konservasi Dugong Nasional |
![]() |
---|
Citilink Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Belitung Setiap Hari Mulai 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.