Berita Pangkalpinang

3 Hari Operasi Zebra Menumbing, 130 Pengendara Terjaring Razia di Pangkalpinang

Sepanjang tiga hari pelaksanaan operasi Zebra Menumbing 2023, Sat Lantas Polresta Pangkalpinang berhasil menjaring 130 pengendara

Bangka Pos / Rizky
Para pengendara yang terjaring tilang manual, di Kantor Sat Lantas Polresta Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sepanjang tiga hari pelaksanaan operasi Zebra Menumbing 2023, Sat Lantas Polresta Pangkalpinang berhasil menjaring 130 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Data tersebut didapatkan dari Senin (4/9/2023) hingga Rabu (6/9/2023) lalu, dengan mayoritas terbanyak pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan operasi Zebra menumbing hingga Minggu (17/9/2023) nanti. 

"Untuk operasi dari data tiga hari terakhir total helm masih yang terbanyak sama seperti beberapa operasi sebelumnya, total selama tiga hari ada 51 hanya dari helm saja," ujar Ipda Deden Mahendra, Kamis (7/9/2023). 

Ipda Deden Mahendra berharap kepada masyarakat tak menjadikan alasan jarak, untuk tidak menggunakan helm saat berkendara. 

"Kalau sejauh ini anggota banyak menemukan pengendara tidak menggunakan helm, dikarenakan jarak yamg dekat sehingga jadi faktor mereka tidak mengenakannya. Tentunya kita harap pengendara ini menggunakan helm, karena helm ini digunakan untuk melindungi diri sendiri jika terjadi kecelakaan," jelasnya. 

Selain itu untuk pelanggaran terbanyak kedua yakni melawan rambu lalu lintas, dengan total 39 pelanggaran yang berhasil terjaring oleh anggota Sat Lantas Polresta Pangkalpinang. 

"Kalau untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, hingga saat ini masih belum ditemukan. Tentunya kita berharap ini terus berlanjut, agar masyarakat juga tidak resah dengan suara bising dari knalpot brong," jelasnya. 

Sebelumnya total ada 10 sasaran dalam operasi Zebra Menumbing 2023 diantaranya pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang dibawah narkoba dan alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan dan knalpot brong. 

"Tujuan dengan adanya operasi Zebra Menumbing, dikarenakan untuk menertibkan dan menekan pelanggaran lalu lintas. Lalu juga mengurangi angka lalu lintas dan fatalitas, serta mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved