Berita Pangkalpinang

Batik Titik Nol Kilometer dan Masjid Agung Kubah Timah Dipatenkan Milik Pangkalpinang

Pemegang hak ciptanya diberikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang.

Penulis: Suhendri CC |
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
SURAT PENCATATAN CIPTAAN - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo (kedua dari kiri) menyerahkan surat pencatatan ciptaan kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang Andika Saputra, Kamis (7/9/2023). Motif batik Titik Nol Kilometer dan motif batik Masjid Agung Kubah Timah kini resmi dipatenkan milik Kota Pangkalpinang. Pemegang hak ciptanya diberikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Motif batik Titik Nol Kilometer dan motif batik Masjid Agung Kubah Timah resmi dipatenkan milik Kota Pangkalpinang.

Pemegang hak ciptanya diberikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang.

Hal itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis surat pencatatan ciptaan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang Andika Saputra dalam acara sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (7/9/2023).

Andika Saputra mengatakan, motif batik Titik Nol Kilometer dan Masjid Agung kubah Timah didaftarkan hak kekayaan intelektualnya beberapa waktu lalu.

"Ini (penyerahan secara simbolis surat pencatatan ciptaan--red) bukti batik bermotif dengan pencipta Bryan Arya Putra ini resmi milik Kota Pangkalpinang sehingga ke depan persoalan kedua motif ini adalah hak patennya milik Pangkalpinang. Kalau nanti ke depan ada masyarakat yang memakai batik itu adalah yang punyanya kita, Kota Pangkalpinang," kata Andika.

Ia menyebut batik bermotif Titik Nol Kilometer dan Masjid Agung Kubah Timah belum diproduksi secara massal.

Saat ini, baru pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saja yang memakainya, sekaligus sebagai bentuk promosi kepada masyarakat.

"Saat ini yang makai baru kami dulu di Pemkot Pangkalpinang, jadi sebagai ajang promosi kepada masyarakat juga. Nanti kalau mau mendapatkan batik ini bisa di mana saja sebetulnya, yang penting ini sudah resmi milik kita Pangkalpinang," tutur Andika. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved