Berita Kriminalitas

Tim Jatanras Polda Babel Ringkus 5 Pemuda Warga Bangka, Curi 100 Tiang Akses Internet di 10 TKP

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan, kelima pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda-beda.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polda Babel
Lima pemuda warga Kabupaten Bangka berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (7/9/2023) kemarin, atas dugaan pencurian 100 tiang akses internet. 

"Jadi para pelaku lainnya ini mendapatkan uang dari pelaku HH setelah melakukan pencurian, ada yang Rp2,5 juta, Rp5 juta hingga Rp6 juta," ujar Jojo.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam yang disewa oleh pelaku HH.

Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti berupa tiang internet dan satu unit mobil langsung dibawa dan diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, guna proses lebih lanjut.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved