Berita Kriminalitas

Tim Jatanras Polda Babel Ringkus 5 Pemuda Warga Bangka, Curi 100 Tiang Akses Internet di 10 TKP

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan, kelima pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda-beda.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polda Babel
Lima pemuda warga Kabupaten Bangka berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (7/9/2023) kemarin, atas dugaan pencurian 100 tiang akses internet. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung membekuk lima pemuda warga Kabupaten Bangka, karena diduga mencuri 100 tiang akses internet milik PT Iforte Solusi Infotex pada Agustus lalu.

Kelima pemuda tersebut berinisial HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23), asal Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan, kelima pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda-beda.

"Penangkapan pertama dilakukan Kamis (7/9/2023) sore, di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat dan lokasi kedua pada malamnya di Desa Pemali Kecamatan Pemali," ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo Jumat (8/9/2023) siang.

Keberhasilan pengungkapan tersebut, lanjutnya, berawal dari laporan PT Iforte Solusi Infotex, mengalami kehilangan 100 batang tiang akses internet berada di wilayah Bangka.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp100.000.000.

"Dari laporan ini, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 13 buah tiang yang disimpan di lapangan terbuka di Desa Jelitik Sungailiat," terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, imbuh Jojo, tim akhirnya berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga pelaku pencurian tiang akses Internet milik PT Iforte Solusi Infotex.

Selain melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bangka, kelima pelaku juga melakukan aksinya di 10 TKP berbeda.

"Selain di Kabupaten Bangka, mereka ini juga melakukan pencurian tiang ini di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan. Total ada 102 tiang yang sudah dicuri oleh mereka," kata Jojo.

Jojo pun menjelaskan mengenai modus yang dilakukan pelaku HH yang merupakan koordinator lapangan PT Iforte Solusi Infotex sekaligus otak dari pencurian tiang akses internet tersebut.

Pelaku HH sengaja menyuruh anak buahnya untuk mencabut tiang internet dan melaporkan kepada pihak perusahaan, bahwasanya tiang internet milik perusahaan hilang.

Kemudian menawarkan kepada pihak perusahaan bahwa pelaku bisa mengganti tiang tersebut dengan tiang lokal yang diklaim seharga Rp800 ribu.

"Padahal tiang tersebut adalah tiang internet milik PT Iforte yang dicuri pelaku di tempat lain kemudian dicat ulang agar terlihat seperti baru. Selanjutnya, pelaku kemudian melaporkan kepada pihak perusahaan bahwa tiang pengganti sudah datang. Sehingga pelaku bisa meminta uang klaim ke pihak perusahaan,"jelasnya.

Kemudian, berdasarkan pengakuan para pelaku lainnya, dari hasil mencuri tersebut, mereka mendapatkan sejumlah uang dari pelaku HH.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved