Ewot, si Ibu Muda di Basel Ditangkap Polisi usai Berkelahi dengan Tetangga. Korban Sempat Pingsan

Awal mula korban sempat mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan klarifikasi atas pesan ancaman dari pelaku yang disampaikan anak korban. Antara ...

TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan - 

POSBELITUNG.CO -- Seorang ibu muda berinisial PC alias Ewot (22) di Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), ditangkap polisi.

Ewot ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap tetangganya.

Ewot berkelahi dengan NF yang merupakan tetangga dekat rumahnya.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin (4/9/2023) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Awal mula korban sempat mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan klarifikasi atas pesan ancaman dari pelaku yang disampaikan anak korban. Antara rumah korban dan pelaku ini saling berdekatan.

“Namun tak berselang lama korban langsung pulang karena tersinggung,” kata Harry kepada Bangkapos.com ( Tribunnewsnetwork/ posbelitung.co), Rabu (13/9/2023).

Tak berhenti di situ kata Harry, selanjutnya giliran pelaku mendatangi rumah korban.

Di saat itulah berawal terjadinya keributan.

Baca juga: Harga Beras di Pangkalpinang Naik Hingga Rp 4.000, BPS: Kenaikan Harga Beras Bisa Picu Inflasi

Baca juga: Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN dan Penjelasan BKN

Baca juga: Terjadi di Belitung Timur, Sang Menantu Tega Merudapaksa Ibu Mertua Berusia 60 Tahun

Pelaku langsung berteriak memanggil korban dari luar rumah.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah serta Kasi Humas Ipda Budi saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan di Desa Pangkal Buluh, Rabu (13/9/2023).
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah serta Kasi Humas Ipda Budi saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan di Desa Pangkal Buluh, Rabu (13/9/2023). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Kemudian, korban langsung keluar untuk menemui pelaku.

Di sana pelaku mengumpat korban dengan kata-kata kasar. Lalu, terjadilah perkelahian di antara keduanya dan tak bisa dihindarkan.

Awalnya korban menarik baju pelaku. Lantas pelaku membalas dengan melintir jari manis korban.

Akibatnya jari manis korban mengalami bengkak alias terkilir. Kemudian pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh.

“Saat itu paha korban sebelah kiri terbentur ke pintu dan mengakibatkan luka lebam,” beber Harry.

Tak berselang lama sambung Wakapolres, datang suami korban untuk melerai kejadian itu. Saat dilerai pelaku masih mencoba untuk menyerang korban. Akan tetapi, masih bisa ditahan oleh suami korban.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved