Terjadi di Belitung Timur, Sang Menantu Tega Merudapaksa Ibu Mertua Berusia 60 Tahun

"Saat itu korban sedang mencuci pakaian di danau bekas tambang di sekitar tempat tinggalnya. Lalu saat pulang korban dicegat dan dijatuhkan ke tanah..

Prohaba.co - Tribun
Bejatnya sang menantu di Belitung Timur ini, nekat merudapksa mertua yang sudah berusia 60 tahun. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Seorang menantu di Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) melakukan perbuatan bejat terhadap mertuanya.

Adalah seorang lelaki berinisial EM (40) nekat melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya yang telah berusia lebih dari 60 tahun.

Perbuatn EM terungkap setelah sang mertua malporkan aksi bejat sang menantu ke polisi.  

Kurang dari 24 jam, EM nerhasil ditangkap personel unit Reskrim Polsek Gantung, Polres Beltim, Sabtu (9/9/2023).

EM ditangkap Polsek Gantung kurang dari 24 jam berkat informasi yang dikumpulkan di lapangan.

Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung AKP Gilang Indra mengungkapkan EM melakukan hal tercela itu karena tidak bisa mengontrol dirinya sendiri.

"Saat itu korban sedang mencuci pakaian di danau bekas tambang di sekitar tempat tinggalnya. Lalu saat pulang korban dicegat dan dijatuhkan ke tanah hingga terbaring," kata Sandi yang juga memimpin penangkapan pelaku, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Gempa Maroko: Korban Tewas Bertambah Jadi 2.122 Orang, Tiga Pejabat Belitung Aman dan Sehat

Baca juga: Sheila Maulidya, Mahasiswa Asal Belitung yang Hilang di Jogya Ditemukan, Ternyata Kerja di Bandung

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023: Link, Cara Daftar, Jadwal dan Persyaratan

Saat korban terbaring, dikatakan Sandi, korban sempat teriak minta tolong, namun tak seorang pun yang mendengar dan mendekat.

Pelaku dugaan rudapaksa diamankan oleh personel Polsek Gantung, Belitung Timur.
Pelaku dugaan rudapaksa diamankan oleh personel Polsek Gantung, Belitung Timur. (IST/Dokumentasi Polsek Gantung)

Korban juga sempat melawan dengan mengambil pelepah pohon sagu tetapi diinjak oleh pelaku.

"Di saat itulah, korban sudah tidak berdaya dan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada mertuanya itu," kata Sandi.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkannya ke kepolisian. Karena pelaku sudah kabur, pihak polisi harus bekerja keras menangkap pelaku.

Dari keterangan yang dikumpulkan, polisi mengetahui pelaku berada di kawasan Membalong.

Sandi langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Membalong. Saat dihampiri, memang benar pelaku sedang berada di rumah saudaranya di sana.

Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan sejumlah barang lainnya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk hukuman diancam pidana penjara maksimal 12 tahun," ungkapnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved