Berita Populer
Berikut Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023, Perlukah Melampirkan SKCK ? Berapa Biayanya ?
Masyarakat yang ingin mendaftar pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri (CPNS) harus menyiapkan sejumlah berkas atau dokumen, berikut syaratnya
Oleh karena itu, masyarakat perlu menyiapkan SKCK jauh-jauh hari.
Dikutip dari skck.polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada seorang pemohon/warga masyarakat.
SKCK berfungsi untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Yang perlu digarisbawahi, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Dua Cara Membuat SKCK
Pertama, mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi.
Jangan lupa untuk membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
Kedua, mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Pembuatan SKCK secara online dapat melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui Google Playstore dan AppStore.
Penonaktifan portal registrasi SKCK Online berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri nomor : B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK.
Seiring adanya aplikasi ini, masyarakat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan di mana saja.
Dalam hal pembuatan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023, masyarakat bisa menuju ke kantor Polres sesuai dengan alamat KTP pemohon.
Berikut Syarat Membuat SKCK di Polres:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
syarat pendaftaran CPNS 2023
SKCK
Cara Membuat SKCK Baru Secara Online
Membuat SKCK Baru Secara Online
Berita Populer
Posbelitung.co
| UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
|
|---|
| Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
|
|---|
| Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
|
|---|
| Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
|
|---|
| Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230914-Ilustrasi-Tampak-membuat-SKCK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.