Berita Kriminalitas

Personel Polda Bangka Belitung Ringkus Pelaku Curanmor, Sempat Ngumpet di Bawah Kursi saat Diamankan

Andre diamankan karena mencuri kendaraan bermotor di Gang Cempedak, Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang pemuda berinisial YB alias Andre (20) diringkus oleh Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Bangka Belitung pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

Andre diamankan karena mencuri kendaraan bermotor di Gang Cempedak, Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.

Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Nanas I, Kelurahan Kampung KeramatSaat petugas mendatangi kediamannya, pelaku sempat bersembunyi di bawah kursi di belakang rumahnya

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas III Gakkum terkait adanya curanmor yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) lalu, di Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

"Ada laporan masyarakat yang masuk terkait pencurian satu unit motor yang diparkir korban di depan kontrakannya pada dini hari, sekitar jam 4 pagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta rupiah dan melapor ke kepolisian," jelas Jojo, Jumat (29/9/2023).

Pelaku pelaku curanmor di Gang Cempedak, Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang, YB alias Andre (20), diamankan polisi.
Pelaku pelaku curanmor di Gang Cempedak, Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang, YB alias Andre (20), diamankan polisi. (IST/Dokumentasi Polda Babel)

Usai mendapati laporan tersebut, Tim Satgas langsung bergerak dan mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut yang merupakan seorang warga yang tinggal atau berdomisili disekitar tempat kejadian perkara.

Mengetahui identitas pelaku, tim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya di Jalan Nanas I, Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Pada saat penangkapan, pelaku berada di rumahnya. Saat penangkapan, polisi juga melibatkan Ketua RT setempat.

"Pada saat penangkapan, dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah pelaku dikarenakan saat itu pelaku tidak mau membukakan pintunya dan bersembunyi di bawah kursi di belakang rumahnya," lanjut mantan Kapolres Beltim.

Pada saat penggeladahan, kata Jojo, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Jupiter Z, yang sudah dibongkar oleh pelaku di ruangan bagian belakang dan disimpan di dalam kamar bagian belakang.

Dari keterangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Modusnya ini, pelaku memantau terlebih dahulu situasi. Dan ketika korban sedang tidur, pelaku langsung membawa motor korban dengan cara didorong sampai ke rumahnya. Kemudian keesokan harinya, pelaku langsung membongkar sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dicat kembali dan akan dipergunakan olehnya sendiri," ungkap Jojo.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk proses lebih lanjut.

"Untuk pelaku dan barang bukti yakni satu unit motor, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Jojo.

Jojo Sutarjo juga meminta masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved