Berita Belitung
Kejari dan Pemkab Belitung Jalin Kerja Sama, OPD Bisa Minta Bantuan Hukum
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Bupati Belitung Sahani Saleh dan Kejari Belitung Lila Nasution.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung menjalin kerja sama tindakan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melalui penandatanganan nota kesepakatan di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Selasa (26/9/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Bupati Belitung Sahani Saleh dan Kejari Belitung Lila Nasution.
Juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya, Ketua DPRD Belitung Ansori, kepala OPD di lingkungan Pemkab Belitung, serta jajaran Kejari Belitung.
Melalui kerja sama ini, Kejari Belitung dapat memberikan tindakan hukum berupa bantuan hukum dan pemberian pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal asistance) serta peningkatan komprehensif teknis SDM.
"Namun tindakan hukum yang kami berikan tidak melegitimasi atau membenarkan perbuatan-perbuatan tercela yang dilakukan pemohon. Tetapi sifatnya secara garis besar kami akan menjaga agar sistem yang telah ada berjalan dengan semestinya atau sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Lila Nasution.
Menurutnya, tindakan tersebut selain upaya menyelesaikan masalah hukum perdata, tata usaha negara, dan hukum publik lainnya, juga pencegahan tindak pidana korupsi dan memberikan kenyamanan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan.
Melalui kerja sama ini, Kejari Belitung sekaligus memberikan kenyamanan karena kejaksaan memiliki banyak fungsi.
Tidak hanya dalam ruang lingkup penegakan hukum, akan tapi di perdata dan tata usaha negara.
Lila menyebut, pihaknya tidak bisa melakukan pendampingan kalau tidak ada pemohon.
Makanya organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat menyampaikan permohonan bantuan hukum agar dapat ditindaklanjuti dan didukung sepenuhnya oleh Kejari Belitung.
Nota kesepakatan juga perlu ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Kejari Belitung dengan masing-masing OPD di Pemkab Belitung karena merekalah yang akan menjadi pemohon.
Perjanjian kerja sama ini akan menuangkan komitmen bersama guna pelaksanaan tindakan hukum yang dapat diberikan berdasarkan Perda Belitung Nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan pelayanan umum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kalau OPD merasa memerlukan kami atau perlu pendampingan kami, silakan, kami terbuka karena kami adalah pelayan publik dan kami akan melayani sebaik-baiknya dengan adanya permohonan," kata Lila.
Cegah Tindak KKN
Bupati Belitung Sahani Saleh meminta tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menindaklanjuti kerja sama tindakan hukum antara Pemkab Belitung dan Kejari Belitung.
Bupati Sahani Saleh (Sanem) mengharapkan bantuan pendampingan hukum nantinya dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi pelaksana kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemkab Belitung.
Terutama bagi kepala dinas dan pejabat pembuat komitmen (PPK) karena sudah ada pendampingan dari Kejari Belitung.
"Sehingga anggaran yang ada terserap optimal, serta ada rasa aman juga pembangunan dapat berjalan, serta terhindar dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," katanya.
Sanem juga mengingatkan agar OPD dapat menyampaikan permohonan pendampingan kepada Kejari Belitung terkait kegiatan, terutama pada kegiatan pembangunan proyek seperti jalan.
"Semua kegiatan fisik dan non fisik untuk meminta pendampingan ke kejaksaan. Terutama kegiatan fisik yang berkaitan dengan proses tender, dari segi perencanaan, penganggaran, meminta pendampingan jangan terjadi mark up," ucapnya.
Apalagi, lanjutnya, terhadap kegiatan proyek yang memerlukan tender saat ini bukan saja memilih nilai terkecil, namun perlu mempertimbangkan track record perusahaan, serta melihat kesesuaian nilai proyek dengan mutu pekerjaan.
Sanem menambahkan, kerja sama Pemkab Belitung dan Kejari Belitung ini telah berjalan beberapa tahun terakhir.
Setiap tahun, kerjasama tersebut selalu diperpanjang dan diperbarui.
(Posbelitung.co/del)
| Kantor Bahasa Babel Gelar FTBI 2025, 60 Peserta Tampilkan Kemahiran Bahasa Melayu Belitung |
|
|---|
| Sat Binmas Polres Belitung Beri Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba Via Teknologi Digital |
|
|---|
| Polres Belitung Apel Siaga Menghadapi Potensi Hidrometeorologi |
|
|---|
| Direktur PK Ditjenpas Apresiasi Program Unggulan Bapas Tanjungpandan |
|
|---|
| Harga Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi Sepanjang Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.