Berita Bangka Selatan

Kejari Bansel Selamatkan Uang Negara dari Perkara Tipikor Pengadaan Lahan Kantor Camat Toboali

Kejaksaan NegeriB angka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelamatkan negara dari kerugian atas kasus tipikor.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Kejari Bangka Selatan
Pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan saat menerima uang denda dari terpidana Jusvinar, Jumat (20/10/2023). Uang itu merupakan uang denda kasus Tipikor dalam pembayaran ganti rugi tanah untuk Kantor Kecamatan Toboali Tahun Anggaran 2019. 

Usai dikembalikan, uang tersebut langsung disetorkan ke kas negara untuk dijadikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Setelah melakukan pemulihan ini tim jaksa pidana khusus Kejari Bangka Selatan langsung menyetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak," sebutnya.

Meskipun begitu kata Michael, pengembalian kerugian negara tidak berhenti sampai di sini saja.

Pihaknya akan terus mengupayakan potensi kerugian negara lainnya yang bisa diselamatkan. Terutama dari beberapa kasus korupsi yang kini tengah dibidik Kejari Bangka Selatan.

Langkah itu diambil untuk memulihkan keuangan negara yang dikorupsi.

"Kita juga melakukan penagihan dan pelacakan aset terpidana. Sehingga dari aset yang ditemukan akan dilakukan perampasan aset guna dilakukan lelang untuk menutupi pembayaran uang pengganti yang belum disetor," pungkas Michael.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved