Berita Kriminalitas

Gadis 21 Tahun Tipu Sejumlah Warga Bangka Tengah Bermodus Arisan, Korban Rugi Hampir Rp1 Miliar

Perempuan berinisial A (21) harus meringkuk di balik jeruji besi akibat arisan bodong yang menyebabkan sejumlah warga Bangka Tengah jadi korban.

Editor: Novita
Tribun Lampung
Ilustrasi penipuan. Seorang perempuan berinisial A (21) harus meringkuk di balik jeruji besi akibat arisan bodong yang menyebabkan sejumlah warga Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang perempuan berinisial A (21) harus meringkuk di balik jeruji besi akibat arisan bodong yang menyebabkan sejumlah warga Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban.

Modus yang dijalankan A itu adalah dengan jual beli arisan.

Pihak Polres Bangka Tengah mencatat kerugian yang dialami korban menembus Rp985 juta atau hampir Rp1 miliar.

Hingga saat ini, sudah ada 9 orang korban arisan bodong yang melapor ke Polres Bangka Tengah.

Kanit Pidana Umum Polres Bangka Tengah, Candra Sujatmiko seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono menjelaskan mengenai laporan sejumlah warga tersebut.

"Laporan tanggal 20 Oktober hari Jumat. Sampai hari itu ada 9 orang sebagai korban, ada yang di Kurau, Koba, Namang, hampir menyebar di seluruh kecamatan Koba, Namang serta Simpang Katis," ungkap Candra saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Bangka Tengah, Kamis (26/10/2023)

Menindaklanjuti laporan ini, tersangka A sudah ditahan pada tanggal 21 Oktober 2023 dan sekarang berada di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.

"Pelaku satu orang atas nama A. Tapi mereka beranggapan ada orang lain yang ikut terlibat, pacarnya pelaku, ini masih dalam pendalaman di kita. Sampai saat ini, masih penyidikan di kami," jelasnya.

Dia mengungkapkan, modus penipuan ini dengan jual beli arisan yang sudah digeluti pelaku selama kurang lebih 2 tahun.

"Dengan modus menjual belikan arisan, misal dapat sekian, tanggal sekian, jadi yang dikirim list banyak, ketika ada tertarik maka ikut, ada yang bayar cash dan transfer," kata Candra.

"Ada tanggal dapat itu, seterusnya ada tanggal muda dan tua, sistemnya memang itu fiktif. Ketika yang dapat akhir itu uangnya dipindah ke atas dulu, diputar terus, sehingga yang awal merasa aman kemudian dinilai amanah dengan yang lain. Namun lama-lama menjadi minus sehingga tak bisa membayar nomor bawah-bawah," jelasnya.

Pihak Polres Bangka Tengah mengimbau agar korban-korban lain juga melaporkan.

"Kita mencatat kerugian Rp985 juta, kami imbau seluruh jadi korban datang ke kita melaporkan untuk memberi keterangan, jadi kita tahu berapa korban dan kerugian korban keseluruhan," kata Candra.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved