Pos Belitung Hari Ini
Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi Solar, QR Code dan MyPertamina Bakal Diblokir
Terhitung 10 November 2023, kendaraan roda empat di Babel yang mati pajak, dilarang mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU.
Editor:
Novita
Pengendara mobil berbahan bakar solar lainnya, Adi mengatakan sah-sah saja kalau Pj Gubernur Babel mau menerapkan aturan tersebut.
Selaku warga Babel, Adi siap mengikuti aturan yang akan diberlakukan pada 10 November tahun 2023 tersebut.
Adi diketahui memiliki dua mobil berbahan bakar solar, satunya berstatus pajak hidup dan satunya lagi mati pajak.
Terkait peraturan tersebut, Adi menyatakan tidak setuju dan tidak menolak.
“Ku juga ragu-ragu, 50-50 lah, karena pajak mobilku juga ada yang mati, yang ini pajaknya hidup, mobilku yang mati pajak itu dipakai beli solar juga,” pungkasnya.
(w4/s2/w6)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pos Belitung Hari Ini
Sidang Perdana Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung, Amin & Mardani Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 M |
![]() |
---|
Warga Belitung Jadi Korban Investasi Risetcar, Modal Puluhan Juta Raib |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
LIPSUS - Demi Pilkada Ketua KPU Pangkalpinang Menginap di Kantor, Satu Jam Beralaskan Kain Tipis |
![]() |
---|
LIPSUS - Menata Kota Jauh Lebih Sulit, Pemkot Pangkalpinang Berharap RTRW Baru Segera Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.