Penyalahgunaan QR Code BBM Terjadi di Pangkalpinang, Pertamina Beri Tanggapan Seperti ini

Sebelumnya kita pernah juga beli tapi gak bisa karena sudah melebihi kuota pembelian, kita disuruh lakukan reset ulang. Sama dengan kejadian ...

Bangkapos.com/Sela Agustika
Ilustrasi masyarakat saat antre BBM di SPBU Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO -- PT Pertamina mengingatkan kepada pemilik barcode pengisian bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi untuk tidak melakukan pencetakan di tempat umum.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi yang bukan pemiliknya. 

Selain itu juga menyusul adanya laporan dari warga yang mengeluh adanya penggunaan barcode oleh oknum tak dikenal yahng terjadi di Pangkalpinang, Proinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).  

Adapun warga tersebut yakni, Meli satu diantara konsumen yang mengeluh akan sistem barcode yang menjadi syarat pembeliaan BBM Subsidi jenis Pertalite.

Meli mengaku dirinya tidak bisa melakukan pembelian BBM lantaran telah menenuhi kuota yang ditentukan.

Padahal, dirinya sama sekali pada hari tersebut mengisi BBm Pertalite.

Hal itu bukan yang pertama terjadi, Meli mengaku ini sudah kali kedua melakukan riset barcode.

Baca juga: Ocha, Putri Martoni Orasi di Polres Belitung: Bapak Saya Bukan Penjahat, Bebaskan 11 Pejuang Kami

Baca juga: Dosen UBB Ini Sebut Kebijakan Mati Pajak Tak Dapat BBM Subsidi Dipikir Ulang

Baca juga: Ibunda Imam Masykur Minta 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Anaknya Dihukum Mati: Mereka Harus Mati

"Sebelumnya kita pernah juga beli tapi gak bisa karena sudah melebihi kuota pembelian, kita disuruh lakukan reset ulang. Sama dengan kejadian sebelumnya, kemarin waktu ngisi BBM tapi gak bisa sudah full kuota. Sementara kita belum ngisi," ujar Meli kepada Bangkapos.com, Kamis (2/11/2023).

Dia berharap penerapan pembelian menggunalan barcode ini benar-benar dikawal oleh pihak Pertamina atau petugas SPBU agar tidak lagi terjadi hal yang sama atau barcode digunakan oleh oknum-oknum nakal yang tidak dikenal.

Tanggapan PT Pertamina 

Terkait persoalan yang dihadapi Meli, Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga menyarankan agar para pemilik barcode untuk merahasiakan kode barcode dan tidak melakukan print barcode di tempat umum.

Jika terjadi kasus penyalahgunaan barcode, Adeka meminta agar masyarakat segera melaporkan ke contact center pertamina Bangka Belitung untuk dibantu reset dan mengkroscek pengisian di SPBU mana.

Adeka juga menjelaskan, pihaknya juga telah mengintruksi kepada pihak SPBU agar melakukan kroscek barcode sesuai dengan nomor polisi atau plat pengguna saat mengisi BBM.

"Kita selalu ingatkan SPBU untuk selalu mencocokan barcode dengan nopol aktual. Kalau ada kelalaian. Tentunya untuk SPBU kita beri sanksi berjenjang dari peringatan pertama , sampai ke pencabutan ijin penugasan solar atau pertalite," kata Adeka.

Dia menegaskan, pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tanpa QR Code Pembelian BBM Subsidi di SPBU Tak Dilayani

Uji coba full cycle penggunaan QR Code di seluruh SPBU wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan sejak Februari 2023 lalu.

PT Pertamina pun terus mendorong penggunaan QR Code dalam pembelian BBM subsidi di SPBU agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Baca juga: Biodata Angelina Jolie, Aktris yang Berani Kecam Pemboman Israel di Jabalia: Pemimpin Dunia Terlibat

Baca juga: Harga HP Oppo A58 Terbaru Awal November 2023 dan Spesifikasi, Layar Ciamik dan Kamera Apik

Baca juga: Fitri Pengantin Baru di Bogor Akhirnya Ditemukan, Sang Suami Ogah Terima Kembali, Mantap Cerai

Masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi di SPBU, khususnya roda empat, harus menggunakan QR code.

Jika tidak memiliki QR Code, pembelian BBM subsidi sudah tidak dapat dilayani dan disarankan mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina.

"Untuk kendaraan yang tidak ada QR Code, harus mendaftar dulu sebagai penerima BBM subsidi. Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan," jelas Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga, Senin (9/10/2023).

Dia menerangkan, masyarakat yang sudah mendaftarkan kendaraannya dan memiliki QR Code akan dilayani pembelian BBM bersubsidi sesuai Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/1043/IV/2019 dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 900/0637/IV/2022.

Berdasarkan regulasi tersebut, untuk solar subsidi jenis angkutan umum atau barang roda 4 sebanyak 30 liter per hari, angkutan umum atau barang dan kendaraan pribadi roda 6 atau lebih sebanyak 60 liter per hari, dan kendaraan pribadi roda 4 sebanyak 20 liter per hari.

Untuk BBM jenis Pertalite, kendaraan plat kuning roda 4 sebanyak 40 liter per hari dan kendaraan Plat Hitam roda 4 sebanyak 30 liter per hari.

"Dikarenakan banyak keluhan terkait penyalahgunaan nopol, sehingga kami dorong ke penggunaan QR Code agar penyaluran dapat lebih tepat sasaran. Saat ini kami dorong kedisiplinan dari operator dan konsumen untuk penggunaan QR Code sesuai nopol aktual," kata Adeka.

Baca juga: Harga HP Oppo A38 Terbaru Awal November 2023 dan Spesifikasi, Desain Stylish dengan Fitur Spesial

Baca juga: Harga HP Oppo A17k Terbaru Akhir Oktober 2023 dan Spesifikasi, Lengkap Daftar Harga Oppo Termurah

Baca juga: Sosok Wanita Cantik ini yang Buat Enuh Nugraha Lulusan ITB jadi ODGJ, Kuliah Kedokteran di Unpad

"Namun apabila ada keluhan dengan QR Code yang kuotanya sudah terpakai tapi konsumen merasa belum diisi (QR Code disalahgunakan), silakan dapat menghubungi contact center Pertamina Bangka Belitung pada hari dan jam kerja," tambahnya.

Dia menegaskan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku.

"Untuk SPBU yang tidak melayani pembelian BBM subsidi tanpa QR Code, kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk turut serta melaporkan kejadian tersebut melalui Pertamina Call Center 135," tuturnya.

"Kami juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung. Untuk selanjutnya akan kami cek dan apabila terbukti penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

(*/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved