Belitung Timur Memilih

ICW Mencatat Lima Caleg DPRD Belitung Timur Mantan Napi Koruptor, Sebut Terbanyak se-Indonesia

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada lima orang mantan napi koruptor yang menjadi calon legislatif dalam Pileg 2024 di Belitung Timur.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi calon anggota legislatif 

Sementara itu, Komisioner KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah mengemukakan, pencalonan mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai caleg dalam kontestasi 2024 mendatang.

Beberapa syaratnya yaitu masa jeda dari hukuman selama lima tahun, mengumumkan di media massa bahwa pernah menjadi narapidana, dan tidak mendapatkan hukuman lebih dari lima tahun.

"Semuanya sudah dilakukan pencermatan dan lima orang ini memenuhi persyaratan. Sebetulnya total ada 7 bacaleg yang merupakan mantan napi, tapi dua orang tidak memenuhi syarart. Satu karena masa jeda yang belum lima tahun dan satunya karena ditarik partainya sendiri," kata Asrikhah.

Melihat fenomena ini, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menyebut bahwa pencalonan mantan napi dalam pileg merupakan salah satu hak politik mereka.

Selama mereka memenuhi segala persyaratan maka pencalonan mereka tetap sah.

"Kami sudah melakukan pengawasan dalam tahap pencermatan, mulai dari DCS hingga ditetapkan menjadi DCT. Semuanya berjalan sesuai prosedur," kata Osykar.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved