Berita Bangka Selatan

DLH Bangka Selatan Luncurkan Peci Resam untuk Genjot PAD

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan membuat inovasi Peci Resam atau Pembuatan Chip (kartu) Retribusi Sampah.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Istimewa DLH Bangka Selatan
Satu unit truk sampah compactor atau truk sampah lebih ramah lingkungan yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Pemkab Bangka Selatan beberapa waktu lalu. Penambahan armada itu untuk menunjang kebersihan di kawasan pariwisata KEE. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan membuat inovasi Peci Resam atau Pembuatan Chip (kartu) Retribusi Sampah.

Inovasi tersebut sebagai upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bangka Selatan di tahun 2024.

Langkah ini juga sebagai terobosan dalam mengubah pola kerja menggunakan cara baru.

"Kami telah melakukan berbagai perubahan untuk meningkatkan kinerja organisasi dengan menciptakan berbagai terobosan. Satu di antaranya Peci Resam ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi, Selasa (14/11/2023).

Agung menyebut, terobosan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus kebutuhan pemangku kepentingan. 

Yakni Dengan mengubah cara lama dalam bekerja menjadi cara baru dengan mengedepankan prinsip pelayanan. Sembari tetap memperhatikan koridor kebijakan yang berlaku.

"Juga menguasai dan mengelola substansi pekerjaan, memiliki jiwa inovasi yang tinggi, serta memberdayakan sumber daya organisasi termasuk sumber daya manusia (SDM-red), anggaran, sarana dan prasarana, teknologi serta sumber daya lainnya untuk mendukung pencapaian visi dan misi organisasi yang ditunjukan dengan upaya-upaya peningkatan kinerja organisasi," jelasnya.

Disamping itu lanjut dia, inovasi itu muncul setelah diketahui bahwa kontribusi retribusi pelayanan kebersihan Kabupaten Bangka Selatan dalam kurun waktu dua tahun terakhir masih kecil. 

Sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 menunjukkan angka di bawah 10 persen. Artinya kontribusi yang diberikan sangat kurang terhadap PAD

Pada tahun 2018, kontribusi yang diberikan hanya 0,37 persen. Pada tahun 2019 menurun menjadi 0,36 persen dan tahun 2020 kontribusinya 0,38 persen,

Selain permasalahan kecilnya pendapatan asli daerah di Kabupaten Bangka Selatan dari sektor pelayanan retribusi sampah permasalahan lain yang muncul. 

Berkaitan dengan penarikan retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Bangka Selatan. Yaitu keterbatasan personel atau sumber daya manusia dalam pemungutan retribusi pelayanan persampahan. 

Berdasarkan data (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, jumlah petugas pemungut retribusi itu hanya tiga orang. Permasalahan tersebut merupakan tantangan terbesar yang harus dicarikan solusi.

"Penarikan retribusi pelayanan persampahan yang dilakukan sekarang belum menggunakan layanan elektronik sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi kebaruan. Masih menggunakan sistem manual atau menggunakan karcis," katanya.

Oleh karena itu kata Agung, pembuatan chip atau kartu retribusi sampah untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bangka Selatan sektor pelayanan retribusi persampahan. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved