Berita Kriminalitas

Curi Motor di Kos Mahasiswa, Dua Residivis Ini Dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka dan Tim Naga

Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda. Landy alias Andi behasil ditangkap di Jalan Kampak Kota Pangkalpinang.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
ISTIMEWA
Dua pelaku pencurian motori yang diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Naga Polres Pangkalpiang Sabtu (18/11/2023) dini hari 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Landy (26) alias Andy dan Safrizal alias Rizal dibekuk petugas gabungan Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang pada Sabtu (18/11/2023) dini hari.

Kedua residivis ini diamankan akibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda. Landy alias Andi behasil ditangkap di Jalan Kampak Kota Pangkalpinang.

Sementara Rizal dibekuk di kediamannya di Pemali, Kabupaten Bangka.

"Kita behasil mengamankannya dua pelaku pencurian berkat kerja sama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka dan Opsnal Polres Pangkalpinang, di mana pelaku merupakan residivis," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imaji, Minggu (19/11/2023).

Pengungkapan kasus pencurian tersebut, bermula dari peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah kos mahasiwa di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka pada 15 November 2023. Korban menderita kerugian mencapai Rp21 juta.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang mendapatkan informasi kasus pencurian tersebut, langsung bergerak melakukan penyelidikan dipimpin Ipda Mario Tambunan.

Dari hasil penyelidikan, didapati ciri-ciri dan identitas pelaku.

Keberadaan pelaku terus dipantau oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka.

Pada Jumat 17 November 2023 didapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di kos milik rekannya di Gabek Kota Pangkalpinang.

Malam harinya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka berkoordinasi dengan Tim Naga Polres Pangkalpinang.

Namun pelaku pencurian tidak berada di kos rekannya itu.

Tim gabungan dari dua Polres tersebut kemudian terus menggali informasi tentang keberadaan pelaku.

Akhirnya pelaku pencurian sepeda motor bernama Landy alias Andi behasil dibekuk di Jalan Kampak Kota Pangkalpinang.

Landy mengaku hasil curian dijual oleh rekannya bernama Safrizal alias Rizal.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved