Berita Kriminalitas

Curi Motor di Kos Mahasiswa, Dua Residivis Ini Dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka dan Tim Naga

Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda. Landy alias Andi behasil ditangkap di Jalan Kampak Kota Pangkalpinang.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
ISTIMEWA
Dua pelaku pencurian motori yang diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Naga Polres Pangkalpiang Sabtu (18/11/2023) dini hari 

Rizal kemudian berhasil dibekuk di kediamannya di Pemali Kabupaten Bangka.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan wilayah hukum Polres Bangka.

Antara lain di kos di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, mencuri sepeda motor di Toko Desa Balun Ijuk, mencuri sepeda motor di Desa Air Duren Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka.

Sedangkan di Pangkalpinang, mencuri sepeda motor di belakang Asia Furniture, mencuri sepeda motor di Belakang Mitra Pangkalpinang dan mencuri motor di Kampak Kota Pangkalpinang.

Dari penangkapan tersebut, didapat 3 unit sepeda motor hasil curian.

"Masih terus kita lakukan pengembangan guna mencari motor hasil curian lainnya dan kemungkinan tersangka juga terlibat dalam pencurian lainnya," kata AKBP Taufik Noor Isya

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved