UMP Babel 2024

UMP Bangka Belitung 2024 Ditetapkan Rp3.640.000, Berlaku Mulai 1 Januari

Adapun besaran UMP Bangka Belitung 2024 yang ditetapkan Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp3.640.000.

Editor: Novita
Pixabay/TribunJakarta
UMP Bangka Belitung 2024 Ditetapkan Rp3.640.000, Berlaku Mulai 1 Januari 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 (UMP Bangka Belitung 2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani mengatakan, pengumuman dilakukan usai Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali menandatangani SK Penetapan Besaran UMP Tahun 2024 pada Senin (20/11/2023) malam.

Adapun besaran UMP Bangka Belitung 2024 yang ditetapkan Pemprov Babel sebesar Rp3.640.000.

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,04 persen atau sebesar Rp141.521 dari UMP 2023, yakni Rp3.498.479

"Tadi malam sudah ditetapkan dan juga sudah diumumkan langsung oleh Bapak Pj Gubernur Safrizal. Jadi itu akan berlaku mulai 1 Januari 2024," kata Elius Gani, Selasa (21/11/2023).

Penentian UMP Bangka Belitung 2024 ini, lanjutnya, sudah mengikuti mekanisme terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

"Formula kami tetapkan sesuai PP 51 Tahun 2023. Kemudian dibahas pada Rapat Dewan Pengupahan Babel, yang menghasilkan rekomendasi angka kenaikan UMP itu," jelasnya.

Diketahui, besaran kenaikan UMP Bangka Belitung 2024 sebesar 4,04 persen lebih rendah apabila dibandingkan persentase kenaikan UMP Bangka Belitung 2023 yang mencapai 7,5 persen.

Berikut data UMP Bangka Belitung Tahun 2019-2024:

  • UMP Babel Tahun 2019: Rp2.976.705
  • UMP Babel Tahun 2020: Rp3.230.023
  • UMP Babel Tahun 2021, sama dengan tahun sebelumnya, Rp3.230.023
  • UMP Babel Tahun 2022: Rp3.264.88
  • UMP Babel Tahun 2023: Rp3.498.479
  • UMP Babel Tahun 2024: Rp 3.640.000

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved