UMP Babel 2024
Serikat Pekerja Kecewa Terkait Besaran UMP 2024, APINDO: untuk kebaikan Bersama
Kesepakatan itu juga sudah tercermin dari hasil rekomendasi besaran UMP Babel tahun 2024 yang sudah ditandatangani oleh semua pihak.
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Serikat pekerja kecewa terhadap penetapan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2024.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung, Nuradi Wijaksono menjelaskan, besaran UMP Babel yang sudah disepakati pada rapat dewan pengupahan tingkat provinsi beberapa hari lalu merupakan angka yang diputuskan untuk kebaikan bersama.
"Itu kan bentuk sikap dari serikat pekerja dan pasti kita hargai. Tapi apapun itu kan serikat pekerja juga harus melihat kepentingan lebih besar, tidak bisa dari sisi serikat pekerja saja," ujar Nuradi Wijaksono saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (20/11/2023).
Ia juga berujar, jika kesepakatan itu juga sudah tercermin dari hasil rekomendasi besaran UMP Babel tahun 2024 yang sudah ditandatangani oleh semua pihak.
"Tapi seandainya, serikat pekerja akan melakukan upaya-upaya lain saya pikir mereka kan juga lebih paham mekanismenya seperti apa," tambahnya.
Akan tetapi ia juga menyampaikan jika hasil dari rapat dewan pengupahan hanya sebatas rekomendasi, sedangkan kewenangan penetapan ada di tingkat Provinsi dalam hal ini Gubernur.
"Sesuai PP (Peraturan Pemerintah) nomor 51/2023 tentang pengupahan, penetapan kan di gubernur. Tinggal nanti kalau kita ini Pj Gubernur, akan sesuai rekomendasi kita atau keluar dari itu, kita tunggu saja paling lambat kan besok penetapannya," tandasnya.
Terkahir, ia juga menyebutkan jika APINDO pada prinsipnya siap mengikuti ketentuan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"(Angka) itu saya kira win-win solution lah. Kalau dari APINDO ini prinsipnya ikuti ketentuan hukum saja," tukasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
UMP Bangka Belitung 2024 Sudah Ditetapkan, Pengusaha Melanggar Bisa Kena Sanksi Pidana |
![]() |
---|
Ini Besaran UMP Bangka Belitung 2024 Berikut Data UMP Babel 2023 Hingga 2019 |
![]() |
---|
UMP Bangka Belitung 2024 Ditetapkan Rp3.640.000, Berlaku Mulai 1 Januari |
![]() |
---|
UMP Bangka Belitung 2024 Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Upah Minimum Naik, Harga Barang Jangan Ikut Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.