Eks Ketua MK Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta, Ini Perlawanannya

Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas surat keputusan nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Yang..

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberi keterangan pers menanggapi putusan Majelis Kehormatan MK (MK) yang menyatakannya melanggar etik berat dan mencopotnya dari kursi Ketua MK. 

Lebih lanjut, Enny menyampaikan, surat jawaban dari MK ini disampaikan kepada kuasa hukum Anwar Usman.

"Surat jawaban tersebut dikirimkan kepada yang mengajukan keberatan yaitu kuasa atas nama Yang Mulia Anwar Usman," ucap Enny.

Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat terkait Putusan MK 90/PUU-XXI/2023.

Imbasnya, adik ipar Presiden Jokowi itu dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

Baca juga: Biodata Sri Mulyani, Orang Indonesia Pertama yang Jabat Direktur Pelaksana Bank Dunia

Baca juga: Harga HP Oppo Reno7 5G Varian 8GB/ 256GB dan Spesifikasi, Fitur Kamera Canggih, Nyaman Digenggam

Baca juga: Doa- doa Mustajab ini Sering Dipanjatkan Kekasih dan Nabi ALLAH, Memiliki Keutamaan Dahsyat

MKMK kemudian memerintahkan MK melakukan pemilihan ketua baru dalam waktu 2x24 jam, hingga terpilihlah hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK baru pengganti Anwar Usman.

3 Perlawanan Anwar Usman Usai Dipecat Jadi Ketua MK

Menyikapi putusan MKMK tersebut, Anwar Usman yang masih berstatus sebagai hakim konstitusi pun melakukan perlawan.

Perlawanan Pertama Anwar Usman

Setelah dicopot dari jabatan Ketua MK, Anwar Usman pun lantas melakukan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Anwar usman dalam pernyataannya mengaku dirinya menjadi objek politisasi dalam berbagai putusan MK.

"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir (putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023), maupun tentang rencana pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar Usman.

Baca juga: Anwar Usman Kirim Surat Keberatan Diganti Suhartoyo Jadi Ketua MK: Para Hakim Langsung Rapat

Ia mengungkapkan, telah mengetahui ada upaya yang menjadikannya objek politisasi jauh sebelum MKMK dibentuk.

Anwar Usman mengklaim, ada skenario yang berupaya membunuh karakternya.

Meski demikian, Anwar usman mengaku tetap berpikir positif.

"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," katanya.

Sebut MKMK Salahi Aturan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved