Pos Belitung Hari Ini

Kampanye Hari Pertama di Babel Senyap, Bawaslu Ingatkan Tak Kantongi STTP Kampanye akan Dibubarkan

Hari pertama dimulainya masa kampanye Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/11/2023) terpantau sepi.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Rabu 29 November 2023 

“Untuk hari pertama ini, belum ada jadwal kampanye datang ke kita dari KPU untuk Parpol mana berkampanye di hari pertama. Tetapi apabila sudah ada yang melaporkan akan kita pantau ke lapangan,” ungkapnya kepada Bangka Pos Group, Selasa (28/11/2023).

Kantongi STTP

Deni menambahkan, saat melakukan kampanye apabila peserta pemilu tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian dapat diambil tindakan pembubaran.

“Dalam tahapan ini fungsi kami pengawasan dan sifatnya pencegahan, terutama ingin tahu kampanye di mana sesuai tempat atau tidak, dan STTP ada atau tidak. Apabila tidak memiliki kami dari Panwascam merekomendasi kepada PPK dan PPS untuk membubarkan,” tukasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini terus bekerja untuk mengawasi tahapan kampanye dengan melakukan cross check, benar atau tidak kegiatan kempanye dilakukan dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Untuk hari pertama ini, belum ada jadwal kampanye datang ke kita dari KPU untuk Parpol mana berkampanye di hari pertama ini. Tetapi apabila sudah ada yang melaporkan akan kita pantau ke lapangan,” ujarnya.

Kemudian berkaitan tim kampanye dari tiga paslon capres dan capres yang dipantau Bawaslu Bangka Barat diketahui ketiganya sudah melaporkan, termasuk akun media sosial para caleg atau parpol di Bangka Barat.

“Sudah melaporkan, kita pantau juga yang tidak melaporkan, misalnya tidak memberikan berita hoaks dan menyampaikan ujaran kebencian kita laporkan ke Polres Bangka Barat dan Kominfo,” bebernya.

Masih adem ayem

Hari pertama kampanye Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Belitung juga masih terlihat adem ayem.

Bahkan Bawaslu Kabupaten Belitung belum menerima STTP dari perwakilan 18 parpol, tim Capres Cawapres, Caleg DPR, DPD maupun DPRD.

Namun di beberapa titik sekitaran jalanan Kota Tanjungpandan memang terlihat penambahan pemasangan spanduk maupun baliho. Selain itu, mobil berstiker calon legislatif juga kian banyak melintas.

“Di hari pertama belum ada dari 18 parpol maupun calon DPD RI dan tim capres-wapres kampanye. Memang STTP juga belum ada ketika kami melakukan konfirmasi dengan pihak polres setempat,” ujar Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar kepada Pos Belitung, Selasa (28/11/2023).

Aris menjelaskan, seluruh kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan peserta Pemilu wajib memiliki STTP yang disampaikan kepada Polres Belitung, KPU serta ditembuskan kepada Bawaslu.

“Tujuannya untuk mencegah terjadinya kegiatan kampanye di luar jadwal atau ilegal,” jelasnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved