Berita Belitung
Kejari Belitung Limpahkan Kasus Dugaan Tipikor BUP Pelabuhan Tanjung Batu ke PN Pangkalpinang
Kedua tersangka insial IR (58) dan YH (40) turut dibawa oleh JPU dari Belitung menuju Pangkalpinang menggunakan pesawat.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasus dugaan tipikor pengelolaan keuangan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia (PTBBI) tahun anggaram 2015 sampai 2019 memasuki babak baru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung akhirnya melimpahkan perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Kelas I Pangkalpinang pada Kamis (7/12/2023).
Kedua tersangka insial IR (58) dan YH (40) turut dibawa oleh JPU dari Belitung menuju Pangkalpinang menggunakan pesawat.
"Iya untuk perkara PTBBI sudah dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Para tersangka juga sudah dititipkan ke Lapas Pangkalpinang," ujar Kasi Intel Kejari Belitung, Riki Guswandri kepada posbelitung.co pada Jumat (8/12/2023).
Riki mengatakan untuk jadwal sidang, Kejaksaan masih menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Oleh sebab itu, kedua tersangka sementara ini dititipkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Belitung telah menetapkan IR dan YH sebagai tersangka atas kasus dugaan tipikor pengelolaan keuanhan BUP PT PTBBI pada tanggal 23 Agustus 2023 lalu.
IR yang bertindak sebagai Direktur Utama dan YH sebagai Direktur Operasional PT PTBBI diduga melakukan tipikor dalam pengelolaan biaya penyertaan modal oleh Pemkab Belitung sebesar Rp5.000.000.000.
Penyertaan modal tersebut diberikan kepada BUP PT PTBBI berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung serta modal dari pihak swasta sebesar Rp250 juta.
Diduga biaya tersebut dipinjamkan atau disalahgunakan untuk kepentingan perusahaan PT Mega Karya Cemindo, PT Billiton Industrial Global, PT Next Biliton Indonesia dan kepentingan prinadi Direktur Utama PT PTBBI.
"Adapun Kerugian Keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp. 1.285.902.356," kata Riki.
(posbelitung.co/dede s)
kasus dugaan tipikor
PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia
Kejari Belitung
Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Kantor Bahasa Babel Gelar FTBI 2025, 60 Peserta Tampilkan Kemahiran Bahasa Melayu Belitung |
|
|---|
| Sat Binmas Polres Belitung Beri Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba Via Teknologi Digital |
|
|---|
| Polres Belitung Apel Siaga Menghadapi Potensi Hidrometeorologi |
|
|---|
| Direktur PK Ditjenpas Apresiasi Program Unggulan Bapas Tanjungpandan |
|
|---|
| Harga Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi Sepanjang Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.