Berita Belitung

Alasan Sanem Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Jelang Akhir Masa Jabatan, Berikut Nama dan Jabatannya

Dua hari jelang masa jabatannya berakhit, Bupati Belitung, Sanem melantik 20 pejabat eselon III dan IV, BKPSDM sebut sudah objektif

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Pos Belitung / Adelina
Pejabat yang dilantik oleh Bupati Belitung Sahani Saleh di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (29/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -  Masa jabatan Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung, Sahani Saleh-Isyak Meirobie akan berakhir pada Minggu (31/12/2023).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berdasarkan SK Mendagri No.100.2.1.3-6620 tahun 2023 telah menetapkan Yuspian sebagai Penjabat (PJ) Bupati Belitung.

Pelantikan Yuspian sebagai Pj. Bupati Belitung akan dilakukan oleh Pj. Gubernur Babel, Syafrizal ZA, Minggu (31/12/2023).

Meskipun masa jabatannya akan berakhir 2 hari lagi, Sahani Saleh yang akrab disapa Sanem masih sibut menjalankan tugasnya sebagai Bupati Belitung

Sanem masih sempat melakukan 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Pelantikan 11 pejabat eselon IV tersebut dilakukan di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (29/12/2023). 

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami mengatakan pelantikan yang dilakukan sesuai ketentuan dan objektivitas Bupati Sanem.

"Belitung dapat banyak penghargaan dalam tata kelola ASN yang selalu memenuhi ketentuan. Ini menjadi bukti objektivitas pak Bupati Sanem sehingga mendukung kinerja ASN karena selalu mengacu pada ketentuan," imbuhnya. 

Dia menambahkan, nantinya mutasi pejabat sudah tidak akan melalui lelang jabatan. Dalam 1-2 tahun ke depan, pejabat yang akan menempati jabatan tertentu akan melalui sistem talent pool. 

Alasan Sanem

Bupati Sahani Saleh mengatakan pelantikan ini juga menjadi akhir tugasnya di masa jabatan dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Mutasi jabatan pun bisa dilakukan mengacu pada aturan terbaru. 

"Mutasi ini ada pergeseran jabatan, ada juga untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun atau pindah ke jabatan lain," ujar pria yang akrab disapa Sanem ini. 

Dia meyakini bahwa mutasi ini telah menempatkan pejabat yang sesuai. Sehingga berikutnya diharapkan mampu mengemban amanah agar dapat memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. 

Proses mutasi, lanjutnya, dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan pangkat dan disiplin ilmu pejabat bersangkutan.

Hal ini dilakukan juga untuk mempertahankan prestasi Pemerintah Kabupaten Belitung dalam reformasi birokrasi yang dianugerahi tujuh penghargaan sekaligus. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved