Pemilu 2024

KPU Belitung Catat 1.415 Pemilih Pindah Masuk, 807 Pemilih Pindah Keluar Dalam DPTb

KPU Kabupaten Belitung mencatat 1.415 pemilih pindah masuk dan 807 pemilih pindah keluar masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan

Penulis: Dede Suhendar |
Istimewa
Ketua KPU Kabupaten Belitung Amir Husin. (dok pribadi Amir) 

POSBELITUNG.CO -- KPU Kabupaten Belitung mencatat 1.415 pemilih pindah masuk dan 807 pemilih pindah keluar masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

Proses kepengurusan DPTb tersebut terakhir dibuka sampai tanggal 15 Januari 2024 lalu melalui posko mulai dari Kantor KPU, PPK hingga PPS. 

Para pemilih tersebut sudah diberikan formulir model A5 yang menunjukan TPS tempat mereka pindah memilih pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

"Sementara ini sebagian sudah menerima A5 dan beberapa masih diproses. Jadi mereka bisa menuju TPS yang sudah ditentukan berdasarkan maping dari Sidalih," ujar Ketua KPU Belitung Amir Husin kepada posbelitung.co pada Kamis (18/1/2024). 

Ia menjelaskan jika mengacu peraturan, KPU masih mengakomodir empat kategori pemilih pindah memilih hingga tanggal 7 Februari 2024.

Empat kategori tersebut yaitu pemilih pindah karena tugas dibuktikan surat tugas, bencana alam, pemilih menjalani rawat inap dan menjalani hukuman di lapas. 

Jika pemilih pindah tapi tidak melapor maka KPU tidak bisa mengakomodir dan disarankan memilih di TPS asal. 

"Jadi pemilih ini bukan tidak bisa memilih tapi memilih di daerah asalnya. Karena waktu kepengurusannya sudah habis kecuali empat kategori tadi," ungkapnya. 

Amir menjelaskan berbicara pemilih yang masuk DPT, DPTb maupun DPK akan bersinggungan dengan ketersediaan logistik khususnya surat suara. 

Sebab, sesuai aturan jumlah pemilih maksimal di tiap TPS berjumlah 300 orang dengan surat suara cadangan dua persen. 

"Khawatirnya jika diakomodir pemilih pindah ini, justru pemilih DPT yang tidak terakomodir di TPS," katanya. 

Amir menambahkan sementara ini, pemilih DPTb diberikan waktu memilih di TPS sama dengan DPT. 

Tetapi berdasarkan bahasan rakor KPU beberapa waktu lalu, kemungkinan waktunya dipisahkan. 

"Tapi kami menunggu juknis dari KPU RI," katanya. 

Melihat Perpindahan Dapil

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved