Korupsi di PT Timah

Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka, Negara Rugi Ratusan Trilliun, Kejagung Ungkap Modus dan Caranya

Kasus korupsi tata niaga timah di Bangka, Kejagung ungkap modus yang digunakan oleh pelaku, disinyalir libatkan banyak pihak

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Kompas.com/Dian Maharani
Gedung Kejaksaan Agung 

"Dampak penambangan yang dilakukan secara ilegal juga kita audit perusahaannya sangat parah, sehingga ya saya rasa sudah seharusnya kita harus bertindak. Kita dalami siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Dengan dampak kerusakan lingkungan yang luar bisa, Kuntadi juga mengamini bahwa nilai kerugian dari kasus ini mencapai ratusan triliun rupiah.

Namun hingga kini, angka pastinya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Itu bisa sampai ratusan triliun. Belum ada angka pasti. BPKP masih bekerja. Ya alamnya sampai rusak," ujarnya.

Status perkara korupsi pada PT Timah ini sendiri mulai ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Kamis (12/10/2023).

Hingga kini belum ditetapkan seorangpun tersangka.

"Kasus ini baru dinaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan umum tanggal 12 Oktober 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam rilis perdana mengenai kasus korupsi timah, Selasa (17/10/2023).

Meski belum ada tersangka, sejauh ini tim penyidik menemukan adanya potensi kerugian negara dari hasil tambang timah yang dijual kepada PT Timah secara ilegal.

Sebabnya, hasil tambang itu diperoleh dari kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

"Adanya kerja sama secara ilegal antara PT Timah dengan pihak lain, yaitu pihak swasta, di mana kerja sama tersebut menghasilkan hasil tambang timah yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah sehingga menyebabkan potensi kerugian negara dalam perkara ini," katanya.

Kejagung Datangi Rumah Orang Tua Bos Timah Bangka

Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendatangai rumah orang tua bos timah asal Koba, Bangka Tengah, Rabu (24/2024) siang.

Informasi yang diperoleh Tim Kejaksaan Agung ini sudah memeriksa rumah dan toko milik orangtua bos timah itu sekira jam 12.30 WIB.

Tim dari Kejaksaan Agung RI mendatangi rumah bos timah di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/1/2024)
Tim dari Kejaksaan Agung RI mendatangi rumah bos timah di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/1/2024) (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Dari pantaun bangkapos.com, Tim Kejaksaan Agung RI didampingi oleh Kejati Bangka Belitung dan Kejari Bangka Tengah serta pihak keamanan.

Terlihat sejumlah orang duduk di depan pintu namun tak diketahui pembahasan apa yang dibicarakan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved