Korupsi di PT Timah
Korupsi Tata Niaga Timah, Kumpulkan Timah Ilegal Kejaksaan Agung Tetapkan GM PT TIN jadi Tersangka
Kasus korupsi tata niaga timah di Bangka, GM PT TIN, RL ditetapkan sebagai tersangka, akui telah kumpulkan timah ilegal
POSBELITUNG.CO, - General Manager (GM) PT TIN berinisial RL ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, Senin (19/2/2024).
Ditetapkannya RL sebagai tersangka menambah deretan para tersangka yang terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah pada 2015-2022.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut.
Bahkan mantan Dirut PT Timah Tbk pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah 2 Orang, Ini Total Tersangka dan Namanya
"RL General manager TIN, berdasarkan alat bukti yang cukup yang bersangkutan kami tetapkan tersangka," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (19/2/2024).
Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Termasuk di antaranya melalui pemeriksaan sebagai saksi.
"Setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan berdasarkan alat bukti yang sudah cukup sehingga kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Begitu ditetapkan tersangka, RL langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.
Dalam perkara ini RL diduga berperan menanda tangani kontrak kerja sama dengan perusahaan negara, PT Timah.
Penandatanganan kerja sama itu rupanya dalam rangka mengakomodir pengumpulan bijih timah secara ilegal.
Untuk mengelabui, pengumpulan bijih timah pun dilakukan melalui perusahaan-perusahaan boneka.
"Tersangka RL dalam kapasitas selaku General Manager telah menandatangani kontrak kerjasama yang dibuat bersama-sama dengan tersangka MRPT dan tersangka EML masing masing dari PT Timah. Dimana dalam rangka untuk mengakomodir perjanjiaanya tersebut saudara RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan-perusahaan boneka," katanya.
Total Tersangka
Dengan RL jadi tersangka, total jumlah tersangka saat ini dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah sudah ada sebanyak 10 orang tersangka.

Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah Lagi, Total Sudah 13 Orang, Berikut Nama dan Perannya |
![]() |
---|
Jajaran Pejabat PT Timah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi, Berikut Ini Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
Kejagung Incar Kementrian ESDM dan KLHK, Diduga Terlibat di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah 2 Orang, Ini Total Tersangka dan Namanya |
![]() |
---|
Lima Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Ada Eks Dirut, Ini Perannya Kata Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.