Pos Belitung Hari Ini
Penjabat Bupati Bangka Temukan 94 Honorer Baru, Diduga Melanggar Surat Menpan-RB
Pj Bupati Bangka, M Haris, menemukan sebanyak 94 tenaga honorer baru dimasukkan bekerja di sejumlah OPD di Pemerintah Kabupaten Bangka.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris menemukan sebanyak 94 tenaga honorer baru dimasukkan bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bangka.
Puluhan tenaga honorer tersebut diterima bekerja untuk menggantikan honorer atau tenaga kontrak yang lulus PPPK, sudah pensiun atau mengundurkan diri.
Padahal pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah melarang kementerian/lembaga serta pemerintah daerah mengangkat pegawai non-ASN atau honorer mulai 28 November 2023 lalu.
Haris mengaku mengetahui adanya puluhan honorer yang baru direkrut tersebut, setelah melakukan pengecekan dan penelusuran langsung.
“Saya menindaklanjuti informasi pemberitaan honorer siluman di bangkapos.com beberapa waktu lalu. Dan hasilnya setelah saya cek ada 94 honorer baru termasuk yang baru diterima di bulan Januari 2024 ini,” ungkapnya kepada Bangka Pos Group, Rabu (24/1/2024).
Haris menegaskan berdasarkan Surat Menpan- RB, pemda dilarang menerima tenaga kontrak atau honorer.
“Saya minta semua OPD dapat mematuhi surat Menpan-RB tersebut. Semua OPD sudah tahu akan hal ini,” kata Haris.
Surat Menpan-RB yang melarang pemda menerima tenaga kontrak baru, kata Haris, terkait rencana penghapusan tenaga kontrak atau honorer.
Dia menegaskan bagi OPD yang tidak mengindahkan larangan tersebut harus siap menanggung konsekuensinya.
“Kalau masih tetap dilanggar tentu ada konsekuensinya, yang pasti saya minta semua mematuhi surat Menpan-RB tersebut,” tegasnya lagi.
Haris mengaku saat awal dirinya menjabat Pj Bupati Bangka sudah memberikan instruksi kepada jajaranya untuk tidak mengganti honorer, baik yang diterima menjadi PPPK, pensiun atau mengundurkan diri.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman mengakui memang ada tenaga kontrak baru yang diterima bekerja di beberapa OPD pascadikeluarkannya surat Kemenpan-RB.
Dia menegaskan telah menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan mereka sebagai tenaga kontrak.
“Sudah, sudah kita tindak, sebagian sudah kita keluarkan sebagai tenaga kontrak. Memang di beberapa OPD masih ada, bertahap akan kita tindaklanjuti instruksi Pj Bupati Bangka,” ujar Andi.
Harus Ada Keterbukaan
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini
Kabupaten Bangka
M Haris
honorer
PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.