Pilpres 2024
KPK Tahan Politisi PKB Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Era Cak Imin jadi Menteri Tenaga Kerja
Anak buah Cak Imin, Reyna Usman politisi PKB ditahan KPK jadi tersangka korupsi pengadaan sistem proteksi TKI saat Cak Imin jadi Menteri Tenaga Kerja
POSBELITUNG.CO, - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reyna Usman diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans)--sekarang jadi Kemnaker.
Penahanan terhadap anak buah Cak Imin ini dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung 25 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024 di Rutan KPK.
Diketahui Cak Imin atau Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum PKB, saat ini maju sebagai Calon Wakil Presiden berpasangan dengan Anies Baswedan.
Sedangkan Reyna Usman merupakan mantan wakil ketua DPW PKB, saat korupsi itu terjadi, menteri tenaga kerja dijabat oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Terkait kasus yang menimpa anak buah Cak Imin tersebut, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 merespons penetapan tersangka politikus PKB Reyna Usman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum tersebut.
Namun dia mengingatkan penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih.
"Kami menghormati proses hukum tapi kami ingatkan agar hukum digunakan secara adil dan tidak tebang pilih," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Selain itu, Timnas AMIN turut mengingatkan agar hukum tak boleh digunakan penguasa untuk menyerang lawan politik.
"Dan jangan digunakan sebagai alat kekuasaan untuk memukul lawan politik," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga orang yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans)--sekarang jadi Kemnaker.
Tiga tersangka dimaksud yaitu Reyna Usman, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker periode 2011-2015; I Nyoman Darmanta, ASN Kemnaker/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI TA 2012; dan Karunia, swasta/Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM).
"Laporan dan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke KPK melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat yang kemudian dianalisis berdasarkan informasi dan data yang memiliki keakuratan, kemudian dinaikkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan para pihak dengan status tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024) petang.
Dua tersangka, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung 25 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024 di Rutan KPK.
Hari Ini Sidang Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran, Yusril Sebut Tak Pengaruhi Pelantikan |
![]() |
---|
3 Wilayah Bangka Belitung Ini Masuk Locus Pilpres 2024, KPU Babel Lengkapi Kronologi |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Belitung Timur, Perolehan Suara Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Real Count KPU RI Pilpres 2024 Prabowo Masih Ungguli Anies Ganjar, Simak Perolehannya |
![]() |
---|
Ganjar Mau Bawa Kecurangan Pilpres 2024 ke DPR, Nasdem Mau Gabung, Yusril: Kewenangannya Ada di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.