Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2,2 M untuk 1.500 KPM

DinsosPMD Bangka Tengah mengalokasi dana sebesar Rp2,2 miliar untuk bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada).

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Istimewa
Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah, Padlillah. 

KOBA, POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah mengalokasi dana sebesar Rp2,2 miliar untuk bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada). Pada tahun 2024, ada sekitar 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) pada program bantuan beras kesejahteraan.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan beras sebanyak 10 Kg selama beberapa bulan. "Penerima Rastrada ini jumlahnya sama dengan tahun lalu, akan segera didistribusikan pada awal tahun ini sampai 6 bulan ke depan," ujar Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah, Padlillah, Jumat (2/2).

Lebih lanjut, untuk penerima bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) pada tahun 2024 sudah dilakukan pembaruan data. "Ada yang lama dan ada perbaikan sesuai data yang disampaikan oleh desa masing-masing," katanya.

Penerima Rastrada ditentukan oleh desa atau kelurahan melalui musyawarah desa dan kelurahan dengan beberapa syarat penerima. Pertama syaratnya masyarakat tidak mampu yang terdata dalam DTKS dan P3KE dan masyarakat wilayah setempat memiliki e-KTP.

"Tujuan dari program ini untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan mengurangi beban pengeluaran bagi masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan baik dari bantuan APBN maupun APBD," jelasnya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved