Berita Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2,2 M untuk 1.500 KPM
DinsosPMD Bangka Tengah mengalokasi dana sebesar Rp2,2 miliar untuk bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada).
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
KOBA, POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah mengalokasi dana sebesar Rp2,2 miliar untuk bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada). Pada tahun 2024, ada sekitar 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) pada program bantuan beras kesejahteraan.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan beras sebanyak 10 Kg selama beberapa bulan. "Penerima Rastrada ini jumlahnya sama dengan tahun lalu, akan segera didistribusikan pada awal tahun ini sampai 6 bulan ke depan," ujar Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah, Padlillah, Jumat (2/2).
Lebih lanjut, untuk penerima bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) pada tahun 2024 sudah dilakukan pembaruan data. "Ada yang lama dan ada perbaikan sesuai data yang disampaikan oleh desa masing-masing," katanya.
Penerima Rastrada ditentukan oleh desa atau kelurahan melalui musyawarah desa dan kelurahan dengan beberapa syarat penerima. Pertama syaratnya masyarakat tidak mampu yang terdata dalam DTKS dan P3KE dan masyarakat wilayah setempat memiliki e-KTP.
"Tujuan dari program ini untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan mengurangi beban pengeluaran bagi masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan baik dari bantuan APBN maupun APBD," jelasnya. (s2)
Perdagangan Ilegal Satwa di Bangka Tengah, 1 Pelaku Diamankan, 16 Elang Dititip ke Alobi Foundation |
![]() |
---|
4 Pendaki Alami Hipotermia dan Kelelahan Hebat di Bukit Pading Bangka Tengah, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Hilang Usai Lompat dari Kapal, ABK KM Sumber Jaya 88 Ditemukan Meninggal di Perairan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Enam ABK KM Sumber Jaya 88 Lompat ke Laut, Satu Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sertifikasi Aset Tanah di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.