Berita Populer
Ketua KPU Dapat Peringatan Keras, DKPP Jatuhkan Sanksi Imbas Terima Gibran Jadi Cawapres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dapat sanksi. Peringatan keras itu diberikan oleh Dewan Kehoramatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Kami yang biasanya akan menyurati teman KPU, apakah terhadap putusan ini sudah terlaksana apa belum, itu yang sanksinya,” pungkasnya.
Menanggapi permasalahan yang terjadi itu, Tim Kampanyenya Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebutkan, putusan DKPP itu secara hukum tidak membatalkan pencalonan pasangan Nomor Urut 2.
"Ya kami sedang mempelajari lagi putusan DKPP ini. Yang jelas kan di halaman 188-nya disebut bahwa sikap KPU menerima pendaftaran itu sudah sesuai dengan konstitusi.
"Sehingga, sebenarnya secara hukum tidak ada masalah dengan pencalonan Mas Gibran sebagai cawapres," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, kepada awak media di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Senin (5/2/2024).
Baca juga : Biodata Tali Kasih, Anak Mantan Kades Viral, Rayakan Ulang Tahun Super Mewah Bak Pesta Kerajaan
Dalam hal ini, Habiburokhman hanya mengkhawatirkan, putusan DKPP itu akan menjadi alat bagi lawan politik Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres.
"Pasti akan ada kaset rusak yang akan diputar berulang-ulang oleh mereka yang takut kalah bawa soal etika dan lain sebagainya. Padahal ini nggak ada kaitannya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman pun berpandangan, secara substansi pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU RI tidak menyalahi aturan.
Namun, keputusan dari DKPP ini hanya perihal teknis penerimaan pendaftaran Prabowo-Gibran oleh KPU.
"Ini lebih merupakan keputusan terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah," kata dia.
Respon Capres Nomor Urut 3
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku terkejut dengan putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim tersebut.
"Ya saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia (KPU) melanggar etika," kata Ganjar saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).
Kendati demikian, Ganjar mengatakan belum tahu apa sanksi selanjutnya atas putusan DKPP tersebut.
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Ketua KPU
Hasyim Asyari
sanksi
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
Berita Populer
Pilpres 2024
Pemilu 2024
Posbelitung.co
UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
![]() |
---|
Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
![]() |
---|
Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
![]() |
---|
Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
![]() |
---|
Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.