Berita Pangkalpinang

Disdukcapil Kota Pangkalpinang Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Disdukcapil Kota Pangkalpinang memastikan tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
LAYANAN - Pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Senin (12/2/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang memastikan tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Hal tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.8.1.2/615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 tentang Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024.

"Sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, maka kami pun siap dan telah membuka layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat pada hari libur Isra Mikraj, 8 Februari 2024, dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, 9 Februari 2024. Demikian juga libur akhir pekan Sabtu-Minggu tanggal 10, 11, dan saat Pemilu, 14 Februari 2024," kata Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, Senin (12/2/2023).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang akan membuka layanan administrasi kependudukan pada hari pencoblosan Pemilu 2024 mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

"Untuk pegawai yang berjaga itu sudah kita gilirkan, jadi pegawai di disdukcapil tetap mendapatkan jatah libur,” ujar Darwin.

“Untuk layanan, semua layanan ada, terutama pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi pemilih pemula dan wajib KTP yang belum melakukan perekaman biometrik KTP-el," tuturnya.

(t2)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved