Berita Populer
Informasi Penting ! Begini Cara Mencoblosnya yang Benar Agar Dianggap Sah
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ada lima surat suara yang diterima pemilih, antara lain surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
POSBELITUNG.CO -- Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ada lima surat suara yang diterima pemilih, antara lain surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Lewat surat suara Pilpres 2024, pemilih akan mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden pilihannya, besok, Rabu, 14 Februari 2024.
Surat suara Pilpres 2024 ditandai warna abu-abu.
Surat suara Pilpres 2024 memuat sejumlah informasi yaitu:
* Nomor urut pasangan calon
* Foto pasangan calon
* Nama pasangan calon
* Tanda gambar partai politik pengusul pasangan calon
* Tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon
Nahm agar suara anda sah, maka perhatikan cara mencoblos surat suara Pilpres 2024 yang benar :
* Pastikan surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS.
* Pemilih bisa mencoblos satu kali pada nomor urut, foto, nama satu di antara pasangan calon yang ada, tanda gambar partai politik, dan/atau gabungan partai politik dalam surat suara.
Baca juga : Biodata Furry Setya Pemeran Mas Pur, Kini Bercerai dengan Sang Istri, Begini Katanya
Baca juga : Biodata Gigih Arsanofa, Siap Jual Tanah dan Motor Demi Lamar Ria Ricis
Bagi petugas KPPS Pemilu 2024, inilah tanda coblos yang dinyatakan sah dalam surat suara Pilpres 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.
Pemilu 2024
Pilpres 2024
surat suara
Mencoblos
Calon Presiden dan Wakil Presiden
Berita Populer
Posbelitung.co
UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
![]() |
---|
Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
![]() |
---|
Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
![]() |
---|
Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
![]() |
---|
Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.